Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENYELUNDUPAN BLACKBERRY: KY Periksa Mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko

BISNIS.COM, JAKARTA-Setelah memeriksa mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko, Komisi Yudisial akan memeriksa hakim lainnya terkait dengan dugaan suap dalam penanganan perkara Peninjauan Kembali (PK) Johnny Abbas pada kasus penyelundupan 30 kontainer Blackberry.

BISNIS.COM, JAKARTA-Setelah memeriksa mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko, Komisi Yudisial akan memeriksa hakim lainnya terkait dengan dugaan suap dalam penanganan perkara Peninjauan Kembali (PK) Johnny Abbas pada kasus penyelundupan 30 kontainer Blackberry.

Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh mengatakan pihaknya bakal memeriksa hakim agung lainnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara PK Johnny Abbas.

"Ya ada kemungkinan [pemeriksaan majelis hakim lainnya]. Tetapi hasil pemeriksaan Djoko Sarwoko akan didalami dulu. Harus dibahas dalam panel KY," ujarnya, Selasa (26/3/2013).

KY memeriksa Djoko Sarwoko sebagai saksi pada Selasa (26/3/2013) untuk dimintai keterangan terkait laporan masyarakat atas majelis hakim dalam kasus penyelundupan 30 kontainer Blackberry.

Djoko Sarwoko yang telah pensiun menjabat sebagai Hakim Agung mulai Januari 2013, merupakan Ketua Majelis Hakim yang mengabulkan upaya PK Johnny Abbas.

Hakim lainnya yang tergabung dalam anggota majelis bersama pada 2012 yang menangani perkara itu adalah Ahmad Yamani yang telah dipecat sebagai Hakim Agung.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sepudin Zuhri
Editor : Others
Sumber : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper