Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MENGERIKAN, Hukum Rimba Di LP Cebongan Yogyakarta

Masih hangat berita Pembakaran Polres Ogan Komeling Ulu oleh TNI, sekarang muncul lagi kabar yang menggemparkan masyarakat nasional. Bagaimana bisa, empat tahanan di dalam sebuah lapas bisa dihabisi nyawanya oleh Oknum dengan begitu mudahnya.

Masih hangat berita Pembakaran Polres Ogan Komeling Ulu oleh TNI, sekarang muncul lagi kabar yang menggemparkan masyarakat nasional. Bagaimana bisa, empat tahanan di dalam sebuah lapas bisa dihabisi nyawanya oleh Oknum dengan begitu mudahnya.

Dalam kronologi cerita, gerombolan atau kelompok bersenjata ini juga membawa rekaman CCTV. Sebagai catatan penting aksi hanya berlangsung kurang dari 15 menit. Menjadi sebuah pertanyaan besar siapakah yang mempunyai ability atau kemampuan melakukan hal seperti itu?

Penembakan empat tahanan Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta oleh kelompok bersenjata, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu dini hari (23/2/2013), merupakan tragedi mengerikan yang menginjak-injak harkat dan martabat manusia.

Apa pun alasannya, penegak hukum wajib mengusut tuntas penembakan dan pelaku harus bertanggung jawab dan diproses secara hukum. Pembantaian empat tahanan oleh kelompok bersenjata tersebut merupakan tragedi mengerikan yang menginjak-injak harkat dan martabat manusia secara keji.

Kasus ini memang rumit dan tidak sederhana, jadi penyelidikannya juga harus hati-hati dan melibatkan semua unsur terkait. Agar jangan sampai terjadi kekuasaan sipil digilas dan dihancurkan oleh kekuasaan kekerasan oknum.

Negara, harus menuntaskan kasus tersebut dengan memberikan sanksi yang berat kepada para pelaku penembakan di dalam Lapas. Kalau dibiarkan, Republik ini akan bergeser menuju era hukum rimba. Dan dalam posisi itu, masyarakat sipil menjadi korban.

Untuk itu, kami mengutuk keras peristiwa yang tidak beradab ini dan meminta penegak hukum segera mengusut tuntas dan menghukum pelaku seberat-beratnya, siapa pun dia dan apa pun institusinya. Para penegak hukum mesti segera melakukan pembenahan secara serius agar hukum rimba ini tidak berlanjut, yang pada gilirannya menimbulkan kekacauan sosial.

RONALD SURBAKTI
Jl. Tebet Barat I/19
Jakarta Selatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lahyanto Nadie
Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper