BISNIS.COM, DENPASAR--PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (Telkom) melatih sedikitnya 60 Polisi untuk mengoperasikan layanan masyarakat atau call center 110 guna memudahkan masyarakat melapor bila terjadi tindak kriminal.
General Manager Witel Bali Selatan I Ketut Budi Utama mengatakan implementasi dari teknologi informasi pada call center memudahkan masyarakat melaporkan pengaduan sehingga cepat ditindaklanjuti.
“Adanya contact center 110, Telkom juga menyediakan aplikasi, database, recording, serta kemudahan akses dari semua operator. Dengan bantuan teknologi informasi, maka pengaduan masyarakat lebih cepat direspon atau ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian," ujarnya, Jumat (22/3/2013).
Ia mengatakan layanan 110 dapat menjadi sarana komunikasi masyarakat dengan kepolisian terdekat untuk pelaporan mengenai kecelakaan, tindak kriminal dan lain-lain yang membutuhkan segera penanganan dari pihak kepolisian.
“Jika Polri bisa memberikan pelayanan secara prima maka masyarakat merasa terlindungi sehingga bisa melakukan aktivitas keseharian dengan nyaman dan lebih produktif, karena lingkungannya kondusif,” tambahnya.
Kepolisian mengganti layanan call center dari 112 menjadi 110.
Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol Drs. Arif Wachyunadi mengatakan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, akhir Januari lalu Kepolisian RI (Polri) mulai mengganti layanan call center dari 112 menjadi 110 sehingga masyarakat dengan mudah melapor dan meminimalisir terjadinya tindak kriminal.
“Polda Bali mengerahkan sedikitnya 60 anggota Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di semua Polres jajaran untuk mengikuti pelatihan dan sosialisasi Polri 110 untuk merespon laporan warga lebih cepat,” paparnya.
Menurutnya semua aduan masyarakat akan ditampung dan kemudian diteruskan ke polres-polres setempat.
Ia berharap pihak kepolisian bisa cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat dimana pengaduan dapat dilakukan melalui telepon seluler atau lainnya.
“Pengaduan yang masuk langsung diterima oleh contact center Polri yang berada di Jakarta, untuk kemudian di distribusikan oleh operator ke polres atau polsek terkait menggunakan bantuan teknologi informasi,” tandasnya.(k50/yop)