Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peretas Data Pengguna iPad Dipenjara 41 Bulan

BISNIS.COM, NEW JERSEY- Kepala kelompok peretas komputer dijatuhi hukuman 3 tahun dan 5 bulan penjara karena menembus server AT&T Inc dan mencuri informasi pribadi dari lebih dari 114.000 pengguna iPad, keluaran Apple Inc.

BISNIS.COM, NEW JERSEY- Kepala kelompok peretas komputer dijatuhi hukuman 3 tahun dan 5 bulan penjara karena menembus server AT&T Inc dan mencuri informasi pribadi dari lebih dari 114.000 pengguna iPad, keluaran Apple Inc.

Andrew Auernheimer, 27, divonis Senin (18/3) di pengadilan federal di Newark, New Jersey. Dia ditangkap 20 November karena berkonspirasi untuk mendapatkan akses secara tidak sah ke server AT&T dan mengungkapkan data pribadi ke wartawan untuk website Gawker.

Auernheimer, yang membantu menjalankan kelompok yang disebut Goatse Security, diborgol selama sidang.

"Saya tidak datang ke sini hari ini untuk meminta maaf," kata Auernheimer kepada Hakim Distrik AS Susan Wigenton, secara provokatif.

"Internet lebih besar dari hukum apapun. Banyak, banyak pemerintah yang berusaha untuk membatasi kebebasan internet telah berakhir dengan digulingkan."

Setelah Auernheimer berbicara, jaksa Michael Martinez berbicara kepada hakim.

"Dia menyalahkan orang lain," kata Martinez. "Alih-alih menerima tanggung jawab pribadi atas tindakannya sendiri, ia menyalahkan AT&T."

Undang-undang ini telah menarik "garis terang" dalam kasus ini, lanjut Martinez.

"Ketika seseorang telah memperoleh akses tanpa izin kepada pengguna, itu adalah pelanggaran yang jelas," katanya," katanya.

Setelah Martinez berbicara, seorang penjaga pengadilan mendekati Auernheimer dari belakang dan menyuruhnya untuk menyingkirkan teleponnya. Petugas lainnya mendorong kepalanya ke meja pembela dan memborgolnya.

Wigenton menyatakan sidang reses, dan petugas mengawal Auernheimer ke sisi ruang yang lain. Ketika ia kembali beberapa menit kemudian, ia tetap diborgol, dengan rantai di pinggang dan borgol melekat pada rantai.

Dia memberikan senyum kepada para pendukungnya. Beberapa diantaranya mengepalkan tangan ke atas sebagai bentuk dukungan.

"Meskipun Anda menganggap diri Anda sejenis pahlawan, [namun] tanpa perlu dipertanyakan, bukti-bukti di pengadilan telah menunjukkan perilaku kriminal," kata hakim menjatuhkan hukuman. (Bloomberg/faa).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Others
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper