Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS BJB: Kejagung Periksa Ahmad Fathanah

BISNIS.COM, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sampai saat ini belum ada kaitan antara tersangka kasus suap daging dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Ahmad Fathanah dengan kasus kredit fiktif Bank Jabar dan Banten (BJB),

BISNIS.COM, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sampai saat ini belum ada kaitan antara tersangka kasus suap daging dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Ahmad Fathanah dengan kasus kredit fiktif Bank Jabar dan Banten (BJB), kendati Kejaksaan Agung telah mendatangi KPK untuk memeriksa Ahmad Fathanah.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan tidak ada kaitan antara Ahmad Fathanah dengan kasus BJB terkait dengan koordinasi yang dilakukan Kejagung dengan KPK.

Dia menjelaskan Ahmad Fathanah masih menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap daging impor dan TPPU, berbeda dengan kasus BJB.

"Tetapi kalau benar Kejagung ke sini, berarti ada koordinasi. Bukan soal subjek hukumnya, tetapi soal adanya laporan tentang BJB yang sedang dalam proses telaah. Kejaksaan juga menangani [kasus BJB], tetapi bisa jadi dua hal yang berbeda. Konteksnya Kejagung datang ke sini itu pasti ada koordinasi, tidak mungkin enggak," ujarnya, Kamis (7/3/2013).

Johan memaparkan terkait laporan dari masyarakat adanya kredit fiktif di BJB, sampai saat ini masih dalam tahap telaah di bagian Dumas [Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK]. "Sekarang tim sedang melakukan telaah ke lapangan."

Johan tidak menjelaskan apakah Kejagung menduga ada aliran dana dari BJB ke Ahmad Fathanah. Menurutnya, ada dua hal yang berbeda, pertama KPK menerima laporan berkaitan dengan BJB dan masih dalam proses telaah. Kedua, KPK menangani kasus suap impor daging sapi dengan salah satu tersangka adalah Ahmad Fathanah. "Sementara tadi disampaikan bahwa AF diperiksa oleh pihak Kejaksaan. Tentu melalui koordinasi."

Dia menuturkan ada kemungkinan kaitan antara kasus BJB dengan suap impor daging sapi. "Tentu nanti bisa aja dikembangkan ke sana, ada hubungan atau tidak."

Namun,  sampai saat ini telah dipastikan dua hal itu berbeda. Kejaksaan menangani kasus BJB dan memerlukan keterangan AF, sedangkan KPK menjadikan AF sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kuota impor daging sapi. "Nanti kalau pada akhirnya ada hubungan atau ada kesinambungan, tentu kita bs koordinasi lebih lanjut dengan pihak Kejaksaan," jelasnya.

Selain sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan impor daging sapi, KPK juga menetapkan Ahmad Fathanah sebagai tersangka dalam kasus TPPU.

Johan menjelaskan dari pengembangan kasus suap daging impor, KPK menemukan ada bukti-bukti yang mengarah pada TPPU terhadap AF.

Terkait ke mana aliran TPPU itu, katanya, masih terus dikembangkan dan belum berhenti. "Kita lihat nanti. Bukan penghubung, dalam konteks ini dia diduga ikut menerima suap. Kan pasalnya penerimaan."

KPK disangkakan melanggar pasal 3 atau 4 atau 5 UU No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

KPK menyita tiga unit mobil milik AF pada 6 Februari 2013 dan saat ini berada di KPK. Adapun, satu mobil lainnya yaitu Land Cruiser Prada telah disita beberapa waktu yang lalu.

"Tentu kasus ini masih dikembangkan oleh KPK mengenai kemungkinan-kemungkinan adanya TPPU yang mungkin juga bisa dilakukan oleh tersanka yang lain nanti. Tentu tergantung dari bukti-bukti yang dipunyai oleh KPK." (faa)

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sepudin Zuhri
Editor : Others
Sumber : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper