Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Artis Emma Army Dituntut 3 Bulan Penjara

BISNIS.COM, JAKARTA-Artis sinetron Anggela Stefani Emma Army dituntut tiga bulan penjara karena terbukti mencengkeram dan menjambak rambut Beverly Sheila Sandie sehingga mengakibatkan luka memar pada belakang kepala dan hidung rekan sesama artis tersebut."Terdakwa

BISNIS.COM, JAKARTA-Artis sinetron Anggela Stefani Emma Army dituntut tiga bulan penjara karena terbukti mencengkeram dan menjambak rambut Beverly Sheila Sandie sehingga mengakibatkan luka memar pada belakang kepala dan hidung rekan sesama artis tersebut.

"Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP)," kata Jaksa Penuntut Umum, Arya Wicaksana dalam tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini (6/3).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 5 September 2012 jam 02.30 WIB di Kafe Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan. Saat itu, saksi korban Beverly Sheila Sandie bersama rekannya Olivia Mai Sandie, Kartika Sari dan Oktavianus Patrick tengah berada di tempat hiburan malam untuk bersantai.

Tiba-tiba terdakwa yang akrab dipanggil Emma Army, menghampiri Kartika Sari dan berkata “lhu ketawain gue ye” dan hal yang sama juga disampaikan kepada Beverly Sheila Sandhie.

Terdakwa Emma Army menarik dan menjambak rambut Beverly. Tidak sampai disitu, saat berada di dalam lift lantai 4, terdakwa Emma yang berdalih mau meminta maaf kepada Beverly, malahan menonjok hidung saksi korban Beverly.

Majelis hakim diketuai Syamsul Edie menunda sidang hingga dua pekan mendatang, guna memberi kesempatan kepada tim penasehat hukum terdakwa Emma Army untuk mempersiapkan nota pembelaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yusran Yunus
Editor : Others
Sumber : Erwin Tambunan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper