BISNIS.COM, JAKARTA—Informasi tentang ketentuan Cost Insurance and Freight menjadi satu berita yang banyak dipilih pembaca bisnis.com kemarin, Senin (4/3/2013), selain itu ada juga informasi mengenai surat berharga negara.
Berita ringkasnya adalah sebagai berikut:
Kementerian Perhubungan akan menetapkan komoditas yang diangkut kapal berbendera merah putih untuk diekspor dengan menggunakan ketentuan Cost Insurance and Freight atau CIF.
Sementara itu, volatilitas pasar surat utang domestik diperkirakan masih akan tinggi di tengah ekspektasi inflasi yang meningkat dan variatifnya sentimen eksternal.
Mengenai surat berharga syarian negara ritel alias sukri 005, kembali mencatatkan diri sebagai seri teraktif pada perdagangan akhir pekan lalu atau tiga hari berturut-turut.
Untuk informasi lainnya dapat dilihat pada link di bawah ini:
KASUS BANK CENTURY: KPK Tidak Akan Meminta Keterangan Anas
ENTREPRENEUR: Butuh Lembaga Pencetak Wirausaha Transmigran
BURSA ASIA: Saham Berjatuhan, Indeks MSCI Asia Pasifik Turun 0,9%
PASAR SUN: Asing Terus Tambah Kepemilikan
BAPPENAS: DENMARK Siapkan Dana Hibah US$50 Juta Untuk Energi Terbarukan
PEMBANGKIT LISTRIK: Bumi Laksamana Jaya bangun dua PLTGU
INDUSTRI OTOMOTIF: Produksi Mobil Jepang Anjlok 9,9%
JUAL LAHAN: Modernland 'keruk' Dana Triliunan Rupiah
PP PRODUK TEMBAKAU: KNPK tolak aturan yang rugikan stakeholder