Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

EMISI MOTOR: Dapat Ditekan Lewat Regulasi

JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup optimistis penerapan aturan tentang baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor dapat menekan emisi sepeda motor pada 2014.

JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup optimistis penerapan aturan tentang baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor dapat menekan emisi sepeda motor pada 2014.

Aturan yang akan berlaku Agustus 2013 itu yakni Permen Lingkungan Hidup No. 23 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Permen LH N0. 10 Tahun 2012 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori L3.

Jika pertumbuhan sepeda motor sebesar 16,59%, diperkirakan sepeda motor baru pada 2014 sekitar 13 juta. Berdasarkan asumsi itu, pemberlakuan permen LH diperkirakan dapat menurunkan emisi dari sepeda motor di 2014 untuk tiga parameter.

Pertama, CO (Carbon Monoxide) sebesar 879.804 ton per tahun (9%). Berikutnya, HC (Hydrocarbon) sebesar 100.549 ton per tahun (4,74%). Dan, ketiga, NOx (Nitrogen Oxide) sebesar 37.706 ton per tahun (7,11%).

Evaluasi kualitas udara perkotaan (EKUP) menghitung beban di tiga ruas jalan di 40 kota besar. Kinerja lalu-lintas dipantau. Hasilnya, reduksi beban emisi CO sekitar 3.553,6 ton per tahun (22%)  dan NOx sekitar 12,6 ton per tahun (3,4%) pada 2011 dan 2012.

Hasil Study  Cost and Benefit Analysis on fuel Economy Policy in Indonesia (CBA) menunjukkan pencemaran udara dari kendaraan bermotor dapat dikendalikan paling efektif lewat penerapan transportasi umum dan penggunaan bahan bakar gas.

“Lewat bahan bakar gas, emisi bisa berkurang hingga 90%. Sementara, lewat [operasional kendaraan] sistem ganjil genap mungkin bisa menekan emisi 50%,” tutur MR Karliansyah, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan KLH, di sela-sela rapat kerja teknis, Selasa (26/2/2013).

Untuk mencapai kualitas lingkungan yang lebih baik, pelbagai sektor terkait perlu bersinergi. Misal, dalam bentuk penyediaan transportasi umum yang aman dan nyaman. Dengan begitu, jumlah penggunaan kendaraan pribadi dapat ditekan dan subsidi bahan bakar dapat dihemat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper