BISNIS.COM, JAKARTA--Perusahaan distributor makanan PT Sukanda Djaya minta kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menjadwalkan ulang untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus kartel daging sapi.
Sebelumnya KPPU menjadwalkan untuk memeriksa saksi dari direktur utama Sukanda Djaya dan direktur utama PT Indoguna Utama (importir daging sapi) di kantor komisi, Jl. Juanda, Jakarta Pusat.
Kepala Biro Hukum dan Humas KPPU Ahmad Junaidi mengatakan bahwa perusahaan distributor itu minta pendjadwalan ulang.
Sementara itu, General Manager Indoguna Petrus Fajar Bakti hari ini (22/2) datang memenuhi panggilan komisi dalam kapasitas sebagai saksi dalam rangka investigasi kasus kartel atau persaingan usaha tidak sehat.
"Tadi belum ada penyerahan data dan penyampaian informasi, karena itu dia [Petrus Fajar Bhakti] berjanji akan memenuhi pada pertemuan minggu depan, hari Rabu," kata Junaidi.
Junaidi menambhakan bahwa komisi juga akan mengagendakan untuk memanggil pelaku usaha di semua level distribusi daging guna mengungkap ada tidaknya kartel.
PT Sukanda Djaya merupakan perusahaan distribusi makanan yang didinginkan di Indonesia sejak 1978, selain merambah pada distribusi makanan kering dan minuman. Sukanda dimiliki oleh PT. Berlian Cold Storage.