JAKARTA — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi proyek Hambalang pada Jumat (22/2/2013) untuk menentukan apakah akan ada orang lain yang dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan pimpinan KPK telah memutuskan untuk melakukan gelar perkara terkait dugaan adanya aliran dana ke orang lain dalam kasus Hambalang.
“Soal kepastian gelar perkara Hamblang, tadi diputuskan.Kita berharap ini [gelar perkara Hambalang] tidak mundur lagi. Akan gelar perkara Hambalang pada Jumat besok,” ujarnya, Kamis (21/2/2013).
Sebelumnya, Johan menuturkan gelar perkara kasus Hambalang akan dilakukan pada 18-20 Februari 2013 (Senin, Selasa atau Rabu), tetapi ternyata mundur.
Dia menjelaskan gelar perkara itu untuk melihat sejauh mana temuan-temuan baru dari tim yang melakukan penyelidikan kasus Hambalang.
Johan mengharapkan agar publik tidak berspkeluasi dan mengaitkan kasus Hambalang yang sedang ditangani KPK dengan unsur politik atau partai politik.
“Karena dari isu yang beredar di tengah publik, dikait-kaitkan dengan proses politik, sebuah partai politik, sama sekali tidak ada hubungan dengan itu.”
Menurutnya, seluruh pihak agar menghormati proses hukum, sehingga lebih baik menunggu apa hasil dari gelar perkara yang akan dilakukan pada Jumat besok.
Gelar perkara, katanya, merupakan gelar suatu kasus, bukan orang per orang, yaitu apakah tim penyelidikan memiliki bukti kuat bahwa seseorang dappat menjadi tersangka atau tidak.
Terkait soal Hambalang ini, beberapa pihak terus dimintai keterangan sebagai saksi, seperti anggota Komisi X DPR, Menteri Keuangan, adik dari tersangka Andi Alfian Mallarangeng, Andi Zulkarnaen Mallarangeng (Choel), dan pihak-pihak lainnya.
Dalam kasus Hambalang itu, KPK melakukan penyidikan terhadap proses pengadaan sport center Hambalang yang saat ini sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu mantan Menpora Andi Mallarangeng dan mantan Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora. “Tidak benar kalau KPK melokalisir [kasus Hambalang], tetapi tergantung bukti-bukti yang kuat.”
Selain melakukan penyidikan kedua tersangka itu, KPK juga melakukan penyelidikan kasus itu sejak tahun lalu. Isi penyelidikan sejak tahun lalu itu yaitu dugaan adanya aliran dana dalam proses proyek Hambalang.
Dalam proses penyelidikan itu, tentu akan ada orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pembangunan sarana dana prasarana olah raga Hambalang.