Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENGGELAPAN PAJAK: Pimpinan Asian Agri resmi bebas bersyarat

JAKARTA: Terpidana kasus kejahatan pajak PT Asian, Vincentius Amin Sutanto, diberikan penghargaan sebagai justice collaborator --pelaku kejahatan yang bekerja sama-- sehingga dibebaskan secara bersyarat. Padahal, Vincent divonis penjara selama 11

JAKARTA: Terpidana kasus kejahatan pajak PT Asian, Vincentius Amin Sutanto, diberikan penghargaan sebagai justice collaborator --pelaku kejahatan yang bekerja sama-- sehingga dibebaskan secara bersyarat.
 
Padahal, Vincent divonis penjara selama 11 tahun. Vincent telah menjalani hukuman penjara sejak 2010, dan diperkirakan baru akan berakhir pidana penjaranya pada 2017.

Namun, pemerintah memberikan penghargaan kepadanya karena dianggap telah membantu dalam mengungkap kasus kejahatan pajak Asian Agri.

Oleh karena itu, Mahkamah Agung akhirnya memutuskan PT Asian Agri dan sejumlah anak perusahaannya yang terlibat kasus penggelapan pajak harus membayar denda Rp2,5 triliun.

Denda itu dua kali lipat dari pajak terutang perusahaan sebesar Rp1,25 triliun pada periode 2002-2005.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan semua proses kejahatan pajak Asian Agri itu tidak berhasil jika tidak ada peran Vincent yang sudah menjadi justice collaborator.

Tindak pidana pajak ini terungkap dan pembuktian lebih mudah. Tidak akan sampai titik keberhasilan kemrin jika tidak ada kerja sama dengan Vincent.

Kemudian Vincent diserang melalui proses hukum yang lain.

"Menjalani masa pembinaan, divonis 11 tahun, hari ini kami memberi reward telah diputuskan dan ditandatangni menteri [Menteri Hukum dan HAM]," ujar Denny saat konferensi pers soal justice collaborator, Jumat (11/1/2013).  (ra)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis :
Editor : Rustam-nonaktif

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper