Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TUNTUTAN BURUH: 7.000 Buruh se-Kaltim Turun Ke Jalan

BALIKPAPAN-Organisasi serikat pekerja dan serikat buruh di Kalimantan Timur bersepakat untuk menggelar aksi menuntut pemenuhan standar upah minimum provinsi yang setara dengan kebutuhan hidup layak (KHL) atau sekitar Rp1,75 juta.

BALIKPAPAN-Organisasi serikat pekerja dan serikat buruh di Kalimantan Timur bersepakat untuk menggelar aksi menuntut pemenuhan standar upah minimum provinsi yang setara dengan kebutuhan hidup layak (KHL) atau sekitar Rp1,75 juta.

Tuntutan ini sejalan dengan aksi walk out seluruh perwakilan serikat pekerja dalam Dewan Pengupahan Provinsi ketika melakukan pembahasan upah minimum pekan lalu. Organisasi serikat pekerja yang menyatakan siap untuk turun ke jalan yakni Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI), Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (SP-KEP) dan SP-Kahutindo.

Rencananya aksi akan dipusatkan di Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Samarinda pada 1 November dengan mendatangkan massa sekitar 7.000 buruh.

Sekretaris FSBSI Kaltim Bambang Setiono mengatakan pihaknya menolak upah yang diusulkan oleh pengusaha serta pemerintah yang hanya sekitar Rp1,4 juta. Angka tersebut dinilai hanya memenuhi 80% dari KHL yang besarannya ditentukan dari 60 item yang telah disepakati.

“Buat apa kalau hanya upah minimum sebesar Rp1,40 juta yang diajukan pengusaha dan Rp1,405 juta yang ditawarkan pemerintah. Kalau voting pun [kami] pasti kalah suara dan untuk itu kami akan melakukan aksi untuk menuntut hak kami,” ujarnya kepada Bisnis, hari ini (31/10).

Bambang menambahkan Dewan Pengupahan hanya sebatas memberikan rekomendasi angka pengupahan kepada gubernur sebagai pemegang wewenang untuk menetapkan upah minimum provinsi (UMP).

“Aksi yang akan dilakukan pada 1 November besok dengan dipimpin oleh Serikat Pekerja Perkayuan Perhutanan dan Umum Seluruh Indonesia (SP Kahutindo) merupakan salah satu cara kami dalam menyampaikan aspirasi,” katanya.

Dia berharap Gubernur Kaltim bisa mengabulkan tuntutan pekerja sesuai janji merealisasikan standar UMP dengan KHL. Apabila tidak dipenuhi, katanya, serikat pekerja bersiap untuk menggelar aksi dengan massa yang lebih besar pada 8 November mendatang. “Kami menyiapkan 12.000 buruh,” tuturnya. (yus) 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arma Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper