BALIKPAPAN--Data penerima manfaat raskin untuk Balikpapan diperkirakan bertambah sekitar 2.718 rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) seiring dengan masih berlangsungnya proses verifikasi data penerima.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Balikpapan M. Yusuf L. mengatakan angka tersebut berdasarkan data keluarga miskin yang terdata oleh Pemkot Balikpapan dan belum masuk dalam daftar penerima manfaat raskin. Data sementara penerima raskin di Balikpapan tercatat mencapa 9.914 RTS-PM.
“Itu masih perkiraan sementara. Harapan kami yang belum terdata bisa masuk dan menggantikan menjadi penerima manfaat raskin,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/10).
Berdasarkan data penerima manfaat raskin yang dikeluarkan oleh Tim Nasional Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mencapai 17.542 RTS-PM. Yusuf mengatakan data ini masih belum melingkupi seluruh keluarga miskin (gakin) yang didata Pemkot Balikpapan sehingga pihaknya perlu memverifikasi ulang agar penerimanya bisa tepat sasaran.
Nantinya, ada kemungkinan ada pertukaran penerima raskin sesuai data hasil verifikasi. Hal tersebut memungkinkan untuk dilakukan berdasarkan data verifikasi dari kelurahan yang selanjutnya akan dibuatkan berita acaranya untuk ditandatangani pada gakin yang bersangkutan.
“Karena tahun ini tidak ada lagi bantuan raskin daerah yang tahun lalu dikeluarkan oleh Pemkot,” tukasnya.
Sebelumnya, Pemkot memberikan bantuan raskin daerah kepada 146 RTS-PM pada 2011 karena adanya selisih data dengan data yang dikeluarkan oleh BPS. Sementara raskin yang ditanggung oleh pemerintah pusat jumlahnya mencapai 6.981 RTS-PM.
Yusuf mengakui penyaluran raskin yang sempat tertunda pada Juni dan Juli lalu akibat verifikasi tersebut. Namun, pihaknya telah meminta penyaluran lebih dini sebanyak 9.914 RTS-PM sebagai penerima manfaat pada periode penyaluran Juni-Juli.
Kepala Divisi Regional Bulog Kalimantan Timur Abdul Nadjid mengatakan pihaknya masih belum menerima permintaan penyaluran raskin untuk wilayah Balikpapan. Pihaknya masih menunggu surat permintaan tersebut sebagai dasar dalam penyaluran raskin.
“Yang penting surat permintaanya ada. Kami siap untuk salurkan sesuai dengan permintaan yang diajukan oleh pemda [pemerintah daerah] setempat,” tukasnya.
Tercatat baru satu kelurahan dari 27 kelurahan di Balikpapan yang selesai menyetorkan verifikasi data raskin. Masalah mengenai kriteria gakin menjadi salah satu penyebab molornya proses verifikasi ini.
Yusuf berharap proses verifikasi data ini bisa segera selesai karena raskin tersebut merupakan hak dari warga yang membutuhkan. Proses verifikasi awalnya ditargetkan bisa selesai pada awal Oktober tetapi harus diundur karena verifikasi lapangan memerlukan waktu. (faa)