Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PELANGGARAN BATAS WILAYAH: Pilot Cessna asal AS dilepaskan

BALIKPAPAN--Pilot Cessna 208 berkebangsaan Amerika Serikat, Michael A Boyd (53), yang sempat ditahan oleh TNI Angkatan Udara akibat melintasi wilayah Indonesia tanpa izin telah dilepaskan karena kelengkapan administrasi telah selesai diurus.Komandan

BALIKPAPAN--Pilot Cessna 208 berkebangsaan Amerika Serikat, Michael A Boyd (53), yang sempat ditahan oleh TNI Angkatan Udara akibat melintasi wilayah Indonesia tanpa izin telah dilepaskan karena kelengkapan administrasi telah selesai diurus.Komandan Lanud Balikpapan Kolonel Penerbang Djoko Senoputro mengatakan kelengkapan administrasi telah diterima oleh pihaknya pagi ini sehingga pilot tersebut dizinkan untuk kembali terbang ke Singapura. "Karena sudah lengkap ya kami izinkan untuk terbang kembali. Rencananya langsung ke Singapura," ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/10).Pesawat bernomor register N354RM tersebut kembali terbang dari Base Ops Lanud Balikpapan pada pukul 10.15 Wita. Djoko menambahkan pilot tersebut sempat mengajaknya untuk ikut terbang ke Singapura guna mengantarkan pesawat yang diturunkan paksa pada Minggu (30/9).Boyd enggan berbicara kepada wartawan untuk memberikan konfirmasi. Ketika wartawan mencoba meminta izin wawancara, dia menolak untuk memberikan komentar.Sementara itu, Kepala Otoritas Bandar Udara Kelas II Wilayah VII Sepinggan Rustino Prawiro mengatakan sangsi pelanggaran batas wilayah masih akan diproses sehingga pihaknya belum bisa mengungkapkannya. (faa)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arma Editor
Editor : Dara Aziliya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper