Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ANGGARAN DAERAH: Pemekaran kawasan harus dikontrol

 

 

JAKARTA: Apabila pemekaran daerah tidak dikontrol, anggaran transfer pusat untuk daerah pemekaran baru akan terus membengkak dan membebani APBN.

 

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan kebutuhan anggaran untuk 205 daerah otonom baru (DOB) mencapai Rp50 triliun.

 

Dana ini bagian dari pos transfer daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah Perubahan 2012, yang totalnya mencapai Rp478,8 triliun.

 

"Itu DAU (dana alokasi umum) dan DAK (dana alokasi khusus) yang harus ditransfer pemerintah pusat kepada 205 daerah otonom baru. Kalau tidak dikendalikan DOB ini, jumlahnya bertambah terus, uang APBN juga terus membengkak untuk transfer daerah," kata Djohermansyah, Snin 30 April 2012.

 

Menurut dia, bentuk pengendalian DOB yang dilakukan pemerintah berupa moratorium pemekaran daerah yang dilakukan sejak 2009 lalu. Padahal, berdasarkan catatan Kemendagri, ada 163 daerah yang mengantri minta pemekaran daerah.

 

"Ada 163 daerah yang mengantri ingin dimekarkan, 150 kabupaten/ kota dan 33 provinsi baru. Bayangkan akan ada 66 provinsi di Indonesia kalau kita kabulkan," ujarnya.

 

Djoehermansyah mengatakan selama moratorium pemekaran daerah, 7 provinsi baru, a.l. Gorontalo, Papua Barat, Banten, dan Bangka Belitung, masih dalam konsolidasi dan penataan.

 

Untuk itu, pemekaran provinsi baru belum dapat direalisasikan. Kalau 163 usulan pemekaran tersebut direalisasikan, katanya, beban APBN semakin berat dan berisiko menghambat MP3EI.

 

"Kita stop dulu pemekaran daerah kecuali yang betul-betul urgent," tegasnya.

 

Di samping itu, polemik pelaksanaan otonomi daerah juga tampak dari banyaknya peraturan daerah yang bermasalah. Menurut Djoehermansyah, saat ini ada 3.000-4.000 perda bermasalah yang berpotensi akan dibatalkan.

 

Adapun ukuran keberhasilan otonomi daerah, katanya, a.l. kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, tata kelola pemerintahan yang efisien, serta meningkatnya daya saing daerah.

 

Di sisi lain, kegagalan implementasi Otda yang banyak terjadi berupa buruknya tata kelola keuangan dan aparatur daerah.  "Daerah-daerah, otonom tahu-tahu pegawainya sudah banyak, sehingga anggaran daerahnya untuk belanja aparatur bisa 80%, tinggal 20% untuk belanja publik. Ini bisa untuk bangun apa," katanya. (ea)

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Diena Lestari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper