BALIKPAPAN: Pemerintah Kota Balikpapan akan segera menyerahkan laporan keuangan daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan agar dapat diverifikasi lebih lanjut mengenai opini penyajiannya.
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Sayid M.N. Fadli mengatakan penyusunan laporan keuangan daerah itu ditargetkan selesai pada akhir bulan ini. Setelah melalui verifikasi dari inspektorat, laporan tersebut oleh Walikota akan dikirimkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diperiksa ulang.
“Namun, kami belum bisa memprediksi seperti apa opini terhadap laporan keuangan tersebut,” ujarnya hari ini.
Dia mengatakan sejak 2008 hingga 2011, opini penyajian laporan keuangan daerah Pemkot Balikpapan selalu mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP). Permasalahan yang sering menjadi masukan kepada Pemkot adalah mengenai pendataan aset.
“Kami usahakan bisa lebih baik mengenai pendataan aset,” tukasnya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid menyangsikan laporan keuangan Pemkot Balikpapan bisa mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian. “Ini karena operasional BPKAD [Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah] belum berjalan,” ujarnya.
BPKAD diproyeksikan untuk menata aset milik Pemkot yang belum terdaftar dengan baik. Selain itu, badan ini juga bertugas untuk mengelola keuangan yang masuk dalam kas daerah. Nantinya, pendapatan daerah selain pajak akan dikelola oleh BPKAD. (sut)