BALIKPAPAN: Kadin Balikpapan meminta pemkot mengevaluasi pengurusan perizinan dan mengakomodasi masukan dari pengusaha ketika akan memutuskan kebijakan dari hasil evaluasi itu.Ketua Kadin Balikpapan Rendi Susiswo Ismail mengatakan evaluasi diperlukan untuk mengukur apakah proses pengurusan perizinan sudah berjalan dengan baik."Dalam evaluasi ini, tidak hanya masukan internal, tetapi dari pengusaha juga diperlukan yang notabene menjadi obyek dalam kegiatan ini," ujarnya kepada Bisnis, Selasa, 10 April 2012.Rendi menambahkan masih ada beberapa pengurusan izin yang masih harus menuju masing-masing satuan kerja perangkat dinas (SKPD) terkait. Akibatnya, proses yang harus digunakan oleh pengusaha untuk mengurus izin menjadi tidak efisien."Sebaiknya, petugas yang ada pada SKPD terkait ditarik ke badan pelayanan perizinan [Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu /BPMP2T] sehingga [pemohon] dilayani dalam satu tempat," tukasnya.Pemkot Balikpapan juga sebaiknya mempertimbangkan masukan dari pengusaha melalui Kadin ataupun asosiasi. Dengan demikian akan ada keterkaitan antara kebutuhan dan pelayanan."Kalau pelayanan mudah, tentu investor akan senang dan akan berdatangan," ujarnya.Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan masalah utama mengenai perizinan di Balikpapan adalah ketiadaan ruang yang representatif."Harus dicari dulu lokasi yang benar-benar tepat. Kalau yang sekarang memang tidak bisa mengakomodir keseluruhannya," katanya. (tw)
PENGURUSAN IZIN: Pemkot Balikpapan diminta evaluasi
BALIKPAPAN: Kadin Balikpapan meminta pemkot mengevaluasi pengurusan perizinan dan mengakomodasi masukan dari pengusaha ketika akan memutuskan kebijakan dari hasil evaluasi itu.Ketua Kadin Balikpapan Rendi Susiswo Ismail mengatakan evaluasi diperlukan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Arma Editor
Editor : Nadya Kurnia
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
21 jam yang lalu