Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

BALIKPAPAN: Pemerintah Kota Balikpapan memperpanjang regulasi yang mengatur pembatasan pembelian Premium untuk kendaraan pribadi, kendaraan dinas, dan taksi argo sebanyak 25 liter setiap pengisian. 
 
“Berdasarkan hasil rapat evaluasi hari ini, Balikpapan masih tetap menggunakan pembatasan itu,” ujar Bambang Irianto, Assistant Manager External Relations Pertamina Fuel Retail (Pertamina Unit Pemasaran) Regional Kalimantan, hari ini.
 
Dia mengatakan perpanjangan masa pembatasan ini dilakukan selama 3 bulan sembari tetap melakukan evaluasi dan pengawasan. 
 
Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan pembatasan yang dilakukan oleh Pemkot Balikpapan saat ini dirasa cukup mampu meredam gejolak antrian kendaraan yang sempat terjadi beberapa minggu lalu.
 
Rizal mengatakan salah satu hal yang akan dilakukan oleh Pemkot Balikpapan adalah mengalihkan kendaraan beroda enam atau lebih untuk mengisi di luar kota. Rencananya akan ada pembangunan SPBU dengan luasan lahan yang lebih besar agar antrian kendaraan tidak sampai meluber ke jalan.
 
“Kami sedang mencari lahan sekitar 10 hektar untuk dijadikan SPBU itu. Kami hanya mencarikan lahan, investasinya pada Pertamina,” katanya.
 
Namun, kendaraan beroda enam atau lebih masih tetap diperbolehkan mengisi di dalam kota pada jam tertentu dan SPBU tertentu.
 
Dia mengakui regulasi tersebut memiliki dampak positif dan negatif bagi masyarakat. Untuk itu, pertimbangan yang tepat diharapkan bisa menjadi solusi yang baik bagi penyelesaian masalah BBM ini.
 
Rizal juga meminta kepada Pemerintah Pusat untuk melibatkan pemda dalam merumuskan kuota BBM Bersubsidi. Tujuannya agar kuota yang diberikan sesuai dengan kondisi pada masing-masingd aerah sehingga tidak terjadi kekurangan kuota BBM Bersubsidi pada daerah tertentu. (sut)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arma Editor
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper