Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

WARNET BALIKPAPAN: DPRD usulkan pelarangan 24 jam operasi

 

 

BALIKPAPAN: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengusulkan pelarangan waktu operasional warung Internet (warnet) selama 24 jam guna menghindari dampak negatif bagi para pelajar yang akan menghadapi
ujian nasional.
 
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Wahyu Hartono berpendapat operasional warnet selama 24 jam itu perlu ditata kembali karena banyak pelajar yang kemudian terjebak dalam rutinitas hanya untuk bermain games.
 
“Kami harapkan ada manajemen waktu yang lebih tepat terkait operasional warnet. Waktu operasional ini memang menyangkut bisnis tetapi juga harus dipertimbangkan efeknya bagi lingkungan sekitar,” ujarnya hari ini.
 
Dia meminta setiap lurah mendata kembali jumlah warnet yang berada di lingkungan kelurahan. Nantinya, tambah Wahyu, kerja sama dengan satuan polisi pamong praja bisa dilakukan untuk mengurangi jumlah pelajar yang berada di warnet.
 
Selain itu, para pengusaha warnet juga harus menerapkan prinsip penyaringan kepada pelanggan yang ingin menggunakan warnet. Para pelajar yang menggunakan warnet harus diberi batasan waktu agar tidak melebihi waktu wajar untuk bermain.
 
Namun, dia tidak menyebutkan berapa jam waktu pengurangan yang akan diberlakukan pada setiap warnet yang ada di Balikpapan. Penyesuaian tersebut, tambah Wahyu, juga harus diberlakukan dengan kewajaran dalam menjalankan roda usaha warnet. (sut)

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arma Editor
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper