MAKASSAR: Komoditas kerang laut abalon yang juga dikenal dengan sebutan kerang mata tujuh atau mata tiga masih sulit dikembangkan di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel Sulkaf S. Latief mengatakan minat masyarakat untuk mengembangkan kerang lunak abalon atau yang populer juga dengan istilah rappe-rappe ini belum diminati masyarakat di daerah pesisir.
"Belum ada budidaya abalon disini, yang ada masih penangkapan. Kami juga heran mengapa masyarakat tidak tertarik dengan komoditas ini," ujarnya hari ini.
Dia menilai, pengembangan budidaya abalon yang membutuhkan waktu 1-2 tahun menjadi pertimbangan masyarakat pesisir untuk mengembangkan komoditas ini.
"Masa produksi yang lama ini yang menjadi pertimbangan masyarakat mengembangkan komoditas ini. Padahal, hasil penelitian Balai Besar Riset Perikanan Budidaya Laut Gondol di Bali mengakui komoditas kerang lunak ini cukup potensial dikembangkan di perairan karang Sulsel," paparnya.
Lebih jauh, hasil penelitian menemukan sumber makanan abalon seperti rumput laut cukup besar tersedia di wilayah Sulsel.
Selain itu, komoditas ini memiliki harga jual yang tinggi dan memiliki pasar ekspor yang sangat besar. Kerang abalon berpeluang besar mengisi pasar Eropa diantaranya di Jerman, Singapura dan Hong Kong, Namun, jumlah produksi kerang abalon yang dikirim ke negara tersebut masih sangat minim, padahal permintaan cukup tinggi.
Peneliti budidaya kerang abalon juga menemukan banyaknya peminat terhadap spesies ini karena komoditas ini memiliki kandungan protein yang tinggi dengan kadar lemak rendah. "Kandungan gizi itulah yang membedakan kerang abalon dengan jenis kerang lainnya, sehingga komoditas ini diminati di pasar mancanegara," ujarnya.
Lokasi budidaya kerang ini cukup potensial untuk dikembangkan di daerah Sulsel yang memiliki garis pantai yang cukup panjang seperti Kabupaten Takalar, Jeneponto, Sinjai, Bone dan Barru.
Usaha budidaya kerang jenis ini diperkirakan berpotensi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir, terutama selama pemerintah daerah serius memfasilitasi masyarakat setempat yang ingin mengembangkan produk komoditas ekspor tersebut. (sut)