Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK jadwalkan pemeriksaan Siti Fadilah

JAKARTA: KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menkes Siti Fadillah Supari terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk penanggulangan wabah flu burung di Depkes pada 2006.Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha

JAKARTA: KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menkes Siti Fadillah Supari terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk penanggulangan wabah flu burung di Depkes pada 2006.Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha menyatakan Siti akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk salah satu tersangka yaitu Mulya A Hasyim."Sebagai saksi bagi tersangka MAH [Mulya A Hasyim], Sesditjen Bina Pelayanan Medik Depkes 2006," ujarnya hari ini kepada pers.Siti Fadilah diketahui mendatangi kantor KPK sejak pukul 09.00.Mulya ditetapkan sebagai tersangka kasus ini bersama mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes, Ratna Dewi Umar. Keduanya dianggap sebagai pihak bertanggung jawab atas pengadaan alat kesehatan yang angggarannya digelembungkan itu.Mulya, oleh KPK disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-Undang No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiAtas perbuatan tersebut negara diperkirakan mengalami kerugian Rp 52 miiliar. Saat proyek tersebut berlangsung Siti menjabat sebagai Menkes. Sebelumnya Siti juga pernah diperiksa KPK terkait kasus yang sama. (17/TW) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Nadya Kurnia
Sumber : Intan Pratiwi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper