Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SOS laporkan indikasi korupsi PSSI

JAKARTA: Save Our Soccer (SOS) melaporkan sedikitnya tiga indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan sepak bola di Indonesia ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di antaranya adalah terkait dengan dana APBN untuk PSSI.

JAKARTA: Save Our Soccer (SOS) melaporkan sedikitnya tiga indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan sepak bola di Indonesia ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di antaranya adalah terkait dengan dana APBN untuk PSSI.

Hal itu disampaikan SOS ke KPK terkait dengan indikasi korupsi dalam dunia sepak bola. Mereka yang datang di antaranya adalah Emerson Yuntho (Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch), IGK Manila (mantan manajer Timnas), dan Richard Ahmad (Sekjen Jakmania)."Dugaan korupsi di sepak bola merupakan kasus yang menarik perhatian serta memenuhi kriteria kasus yang ditangani oleh KPK," ujar Emerson kepada pers usai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK terkait dengan pengaduan tersebut.Dia menambahkan KPK sedikitnya dapat melakukan upaya penindakan pada tiga hal yang diduga merupakan indikasi korupsi. Hal tersebut adalah dugaan suap atau gratifikasi kepada penyelenggaran negara oleh Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI), dugaan penyalahgunaan dana APBN untuk PSSI serta dugaan penyalahgunaan dana APBD untuk klub daerah.Dia menuturkan salah satu buruknya prestasi sepak bola nasional adalah merebaknya dugaan korupsi serta suap di tingkat nasional dan daerah. Menurut Emerson, hal itu mengakibatkan pembinaan sepak bola terbengkalai, sarana yang minim serta prestasi minim."Oleh karena itu, kami memberikan dukungan agar KPK mengusut dugaan korupsi di PSSI dan penyalahgunaan dana APBN serta APBD untuk klub sepak bola di daerah," papar Emerson.Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin, sebelumnya mengungkapkan uang negara yang diterima Persatuan PSSI yang diterima melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), sertauang yang diperoleh klub dari pemerintah daerah kerap tak jelas pertanggungjawabannya.Itu prioritas kami awal tahun ini. Karena dananya kan bisa mencapai puluhan miliar bahkan ratusan miliar, kata Jasin saat dihubungi pers di Jakarta.Jasin menjelaskan, kajian KPK masuk lewat dua hal. Pertama, aturan soal pengucuran dan penggunaan dana dan, kedua, pertanggungjawaban dana tersebut. Jasin mencontohkan ada dana Rp50 miliar untuk pembinaan olahraga tapi yang dipertanggungjawabkan hanya separuhnya. Sisanya, kata dia, tak jelas mengalir ke mana.Sebab itu, kata Jasin, memanggil PSSI untuk menjelaskan pengelolaan dana uang negara tersebut. Baik dari APBN maupun APBD itu kan uang negara, ujarnya. Ini harus dicek sebab dalam persepakbolaan pun dananya harus dikelola secara transparan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Tusrisep
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper