Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tolak Perjanjian Damai, Sri Mulyani Berharap Merpati Airlines bisa Terbang Lagi

Kementerian Keuangan sebagai salah satu kreditur terbesar Merpati Airlines menolak proposal perdamaian dari maskapai tersebut karena masih berharap Merpati dapat terbang kembali.
Merpati Airlines/Istimewa
Merpati Airlines/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Keuangan sebagai salah satu kreditur terbesar Merpati Airlines menolak proposal perdamaian dari maskapai tersebut karena masih berharap Merpati dapat terbang kembali.
 
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya masih menanti adanya investor yang kredibel dalam rangka penyelamatan Merpati Airlines dari ancaman pailit. Secara prinsip, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ingin seluruh kekayaan Indonesia, yang dimiliki negara maupun juga dalam bentuk tagihan dapat dikelola secara baik. 
 
Kemenkeu merupakan salah satu kreditur dari PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) sebesar Rp2,6 triliun. Walaupun begitu, Sri Mulyani masih berharap agar perusahaan penerbangan tersebut dapat direvitalisasi dan kembali beroperasi.
 
"Idealnya, tentunya kita berharap bahwa perusahaan ini bisa direvitalisasi secara kredibel karena sekarang ini persoalannya adalah tinggal membandingkan apabila perusahaan ini tetap bisa dihidupkan dan memiliki nilai ekonomi maupun kegiatan yang bisa menunjang pemulihan keuangannya," ungkapnya, Senin (12/11/2018).
 
Mengacu pada kondisi ideal tersebut, Merpati Airlines akan membutuhkan injeksi kapital baru. Dengan demikian, Menkeu sangat berharap terhadap kinerja PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA yang tengah mengurus restrukturisasi perusahaan penerbangan pelat merah itu.
 
Dia berharap agar siapapun investor yang tertarik mengelola Merpati Airlines tidak hanya membawa nama, tetapi membawa teknologi, keahlian dan finansial. Dengan demikian, Merpati dapat terbang lebih tinggi.
 
"Kalau mereka memiliki modalitas yang kredibel, kami siap mendukung secara baik karena buat pemerintah akhirnya juga perusahaan itu. Kalaupun sekarang bangkrut, kami juga cuma mendapatkan sisa-sisa dari pinjaman yang sudah disalurkan dan tidak bisa dikembalikan," jelas Sri Mulyani. 
 
Menkeu bercerita pemerintah memiliki banyak kepentingan dalam perkara pailit Merpati. Setidaknya ada tiga posisi pemerintah dalam kasus ini, yakni Merpati Airlines merupakan BUMN milik pemerintah, pemerintah menjadi kreditur melalui Kemenkeu, dan terdapat pula perbankan BUMN yang memberikan pinjaman.
 
"Jadi, sekarang nilai ekonomis dan nilai finansial yang paling bagus dan juga nilai untuk bagaimana menciptakan nilai tambah di dalam perekonomian yang kita harapkan," paparnya.
 
Oleh karena itu, pemerintah akan mendorong PPA untuk melakukan kerja keras terhadap skenario apapun yang ditawarkan dan memilih yang terbaik.
 
Sementara itu, Pengadilan Niaga Surabaya dijadwalkan menggelar sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 14 November 2018 guna menentukan nasib maskapai tersebut.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper