Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirimkan bantuan kepada korban gempa dan tsunami di Palu, Donggala, dan sekitarnya.
Bantuan tersebut rencananya dikumpulkan melalui sistem donasi, baik berupa uang maupun barang, mulai Senin (1/10/2018) hingga Jumat (5/10/2018).
"Pegawai bersama Pimpinan KPK mulai Senin, 1 Oktober hingga Jumat, 5 Oktober akan mengumpulkan donasi baik berupa uang tunai maupun barang (pakaian, obat-obatan, popok bayi, dan lain-lain) yang akan disalurkan bagi para korban melalui lembaga terpercaya," ujar Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/10/2018).
Wadah Pegawai KPK mengusulkan kepada pimpinan lembaga antikorupsi tersebut agar dibentuk tim supervisi yang mengawasi penyaluran dana penanganan bencana dari APBN agar tidak terjadi penyelewengan.
Sebelumnya, dana bantuan sosial untuk korban gempa di Lombok diselewengkan oleh seorang Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram dari Partai Golkar berinisial HM.
"Kami juga mengusulkan adanya peringatan hukuman berat bagi mereka yang terbukti menyelewengkan dana bencana," tambah Yudi.
KPK berharap proses recovery pasca bencana di wilayah Palu, Donggala, dan sekitarnya dapat segera tercapai.