Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Instruksi Presiden (Inpres) akan segera dirilis untuk mempercepat upaya penanggulangan bencana gempa bumi yang melanda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Ini baru disiapkan Inpres, yang paling penting menurut saya bukan ditetapkan atau tidak ditetapkan statusnya sebagai bencana nasional, yang paling penting adalah penanganan langsung di lapangan," katanya seusai bertemu dengan Perdana Menteri Korea Selatan Lee Nak-yeon di Istana Merdeka, Senin (20/8/2018).
Dia mengemukakan keluarnya Inpres tersebut menunjukkan bahwa pemerintah pusat mendukung penuh, dalam hal pemberian bantuan, kepada pemerintah provinsi, hingga kabupaten.
Presiden Jokowi juga menjelaskan pemerintah akan memberikan dukungan penuh untuk menanggulangi dampak bencana gempa bumi di NTB, tanpa atau dengan pemberian status bencana nasional.
"Saya ikuti terus kok [perkembangan gempa di Lombok]. Setiap menit saya ikuti terus tadi malam dapat info dari sana. Mungkin saya mau mengatur waktu lagi ke Lombok," tambahnya.
Sebagai informasi, gempa susulan sebesar 7 skala richter kembali melanda Lombok Timur pada Minggu (19/8/2018).