Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada Jangan Halalkan Segala Cara

Pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung serentak dikhawatirkan berlangsung dalam suasana yang tidak jujur,
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung serentak dikhawatirkan berlangsung dalam suasana yang tidak jujur,

Anggota Komisi IX DPR Adang Sudradjat mengingatkan berbagai pihak agar pilkada tidak dicemari tindakan yang menghalalkan segalanya termasuk menggunakan politik uang.

"Kedepankan nasib rakyat yang akan dipimpin, lebih penting daripada sekadar menghalalkan segala cara untuk menang dan terpilih," kata Adang Sudradjat dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Senin (11/6/2018).

Politisi PKS itu juga mengajak berbagai elemen masyarakat untuk berpartisipasi dengan bijak pada pesta demokrasi pilkada serentak.

Negara ini, lanjut Adang Sudradjat, membutuhkan kepemimpinan yang mengayomi semua golongan, bukan sekadar kelompok tertentu.

Ia juga berharapan warga bijak menggunakan hak pilihnya agar dapat mengantarkan kepala daerah yang terpilih memiliki kualitas kepemimpinan dan manajerial yang baik.

Adang juga meminta masyarakat tidak memilih calon pemimpin yang menggunakan politik uang.

"Saya juga akan mengimbau para calon kepala daerah yang akan berkompetisi pada pilkada serentak tahun 2018 ini, agar tidak menggunakan cara-cara tidak etis seperti politik uang," katanya.

Menurut dia, dengan adanya orang-orang yang berjiwa besar maka negara akan dibawa pada kondisi kuat baik dalam tatanan masyarakat hingga kondisi ekonominya.

Sebelumnya, mantan Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu Lukman Edy menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Sentra Penegakan Hukum Terpadu menggencarkan sosialisasi anti-politik uang jelang Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019.

"Saya risau dengan rendahnya sosialisasi antipolitik uang dan sanksinya baik oleh KPU, Bawaslu, dan Sentra Gakkumdu menjelang pilkada serentak dan pemilu 2019. Padahal banyak ketentuan yang mengatur, baik di UU Pilkada maupun UU Pemilu," kata Lukman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.

Dia menilai selama ini KPU hanya fokus pada sosialisasi pelaksanaan Pilkada 2018 yang akan dilaksanakan pada 27 Juni mendatang dan pada partisipasi pemilih.

Sementara itu, ujar politisi PKB itu, Bawaslu dan Sentra Gakkumdu sosialisasi anti "hoax" yang ada di sosial media dan pengaruhnya hanya 10% sampai 15%.

"Hampir sama sekali tidak ada sosialisasi tentang antipolitik uang dan sanksinya," ujar Lukman.

Lukman yang juga mantan Wakil Ketua Komisi II DPR itu menyarankan ketiga institusi tersebut untuk selama 1,5 bulan ke depan fokus memaksimalkan antisipasi anti-politik uang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper