Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres Kalla: Kita Ingin Legislatif Isinya Orang Bersih

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai janggal sikap Kementerian Hukum dan HAM yang enggan memproses Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) menjadi peraturan perundang-undangan
Jusuf Kalla/Reuters-Beawiharta
Jusuf Kalla/Reuters-Beawiharta

Kabar24.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai ada kejanggalan dengan sikap Kementerian Hukum dan HAM yang enggan memproses Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) menjadi peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mantap memasukkan klausul pelarangan mantan terpidana korupsi sebagai calon anggota legislatif dalam Rancangan Peraturan KPU tentang Pencalonan Pileg 2019. Terkait hal itu, Jusuf Kalla atau JK pun mendukung langkah KPU tersebut.

“Agak janggal, kita ingin legislatif itu orangnya betul-betul bersih, betul-betul mempunyai martabat, mempunya kewenangan yang baik,” katanya, Selasa (5/6/2018).

Di sisi lain, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang memang memungkinkan mantan napi korupsi maju sebagai calon anggota legislatif.

Dalam UU Pemilu para calon anggota legislatif yang pernah menjadi narapidana korupsi harus mengumumkan secara terbuka pernah dihukum karena tindak pidana luar biasa tersebut.

Kalla mengaku pihaknya belum mendengar alasan menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang masih enggan mengundangkan rancangan regulasi tersebut. Namun JK menjanjikan akan mengecek hal tersebut.

“Tapi nanti saya akan cek. Ini memang sesuatu yang logis, walaupun ada perbedaan pendapat termasuk di DPR, tapi dalam hal pemilu, tentu yang punya kewenanangan untuk mengatur adalah KPU. Masing-masing kita menghargai tugas masing-masing,” ujarnya.

Kalla menambahkan, jika nanti sudah diundangkan dan ada pihak yang kontra bisa mengadukan judicial review.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper