Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Undang Kementerian dan Lembaga Berbuka Puasa Bersama

Komisi Pemberantasan Korupsi mengundang para pemangku kepentingan di bidang pemberantasan korupsi dalam kegiatan buka puasa bersama, di Gedung KPK, Senin (22/5/2018).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo./Antara-Wahyu Putro
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo./Antara-Wahyu Putro

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengundang para pemangku kepentingan di bidang pemberantasan korupsi dalam kegiatan buka puasa bersama, di Gedung KPK, Senin (22/5/2018).

Turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara, Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Jaksa Agung M. Prasetyo, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.

“Selain itu kami juga turut mengundang banyak menteri dan pimpinan lembaga lainnya,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo.

Dia mengatakan bahwa kegiatan itu diselenggarakan dengan tujuan mempererat tali silahturahmi antara KPK dengan berbagai lemnbaga negara sehingga bisa mempermudah kerja sama untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera.

Jaksa Agung M.Prasetyo mengatakan bahwa dengan menghadiri kegiatan tersebut menjadi bukti beragai lembaga negara bersatu untuk mendukung KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Persatuan itu, lanjutnya, juga bisa diartikan upaya negara memberikan sinyal kepada para koruptor agar tidak mencoba melakukan upaya melawan hukum karena negara akan bersikap tegas dan keras dalam menindak perkara korupsi.

Ketua DPR Bambang Soesatyo membenarkan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya KPK dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi. Dukungan tersebut, lanjutnya, dengan cara menyudahi pansus hak angket untuk menyelidiki KPK serta berkomitmen untuk tidak melakukan revisi UU KPK.

“Saat ini kami masih menunggu draft RUU pembatasan transaksi menggunakan uang tunai serta revisi UU Tindak Pidana Korupsi dari pemerintah. Mudah-mudahan dalam waktu 19 bulan ini bisa terselesaikan. Kami akan review RUU yang tidak selesai dibahas selama 11 atau 12 masa sidang akan kita serahkan ke periode berikutnya. Kita prioritaskan yang urgen saja,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper