Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komnas HAM: Kedaulatan Pangan Masih Jauh Panggang dari Api

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyoroti lemahnya pelaksanaan kebijakan pangan pemerintah yang tertuang dalam regulasi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
Komnas HAM/komnasham.go.id
Komnas HAM/komnasham.go.id

Bisnis.com, JAKARTA—Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyoroti lemahnya pelaksanaan kebijakan pangan pemerintah yang tertuang dalam regulasi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Dalam kebijakan tersebut disebutkan bahwa kedaulatan, kemandirian, dan ketahanan pangan yang penuh dengan spirit untuk membangun sistem pangan yang mandiri sesuai dengan potensi lokal.

“Namun dari sisi pelaksanaan, dimensi kedaulatan pangan masih jauh panggang dari api,” kata Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga di kantornya, Selasa (10/4).

Menurut Sandra, hal itu bukan tanpa sebab. Kritik pihaknya terhadap kebijakan pangan pemerintah dilihat dari dua aspek yakni ketersediaan dan aksesibilitas.

Pada aspek pertama, Komnas HAM memandang produksi pangan nasional stagnan. Penyebabnya, kepemilikan lahan petani kecil, konversi lahan meluas dan pertumbuhan penduduk semakin besar.

Di sisi lain, produksi pangan tak berbanding lurus dengan konsumsi yang tinggi. Sehingga aspek ketersediaan pangan ditutupi dengan membuka keran impor yang tak kalah memprihatinkan.

“Padahal Indonesia memiliki sumber pangan yang melimpah dan beragam. Ketergantungan pada beras dan gandum mendesak Indonesia terus melakukan impor pangan strategis. Dalam jangka panjang ini dipastikan mengikis kedaulatan pangan,” ujarnya.

Adapun dalam aspek aksesibilitas Komnas HAM menyoroti masalah gizi buruk dan kematian di Papua. Sejak September tahun lalu 651 orang menderita gizi buruk di Kabupaten Asmat, Papua.

Sebanyak 72 anak diantaranya meninggal dunia akibat gizi buruk tersebut dan penyakit campak. Selain itu, pada aspek aksesibilitas pihaknya pun memandang sekitar 26,58 juta orang atau setara 10,12% penduduk negeri ini berada di bawah garis kemiskinan.

“Orang miskin masih sulit mengakses bahan pangan yang layak. Kebijakan ekonomi belum mampu mengatasi hal ini secara signifikan,” tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper