Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Naikkan Tarif Impor, China Kembali Panaskan Perang Dagang

China kian memanaskan suasana perang dagang setelah meningkatkan tarif impor hingga 25% atas 128 produk AS mulai dari daging babi beku dan minuman beralkohol hingga buah-buahan dan kacang-kacangan tertentu.
Bendera China dikibarkan di lapangan Tiananmen untuk menyambut the Belt and Road Forum atau KTT Jalur Sutra, di Beijing, China, Sabtu (13/5)./Reuters
Bendera China dikibarkan di lapangan Tiananmen untuk menyambut the Belt and Road Forum atau KTT Jalur Sutra, di Beijing, China, Sabtu (13/5)./Reuters

Kabar24.com, JAKARTA - China kian memanaskan suasana perang dagang setelah meningkatkan tarif impor hingga 25% atas 128 produk AS mulai dari daging babi beku dan minuman beralkohol hingga buah-buahan dan kacang-kacangan tertentu.

Aksi yang dilakukan China tersebut merupakan buntut dari persaingan dagang yang dipicu perang tarif soal impor baja dan aluminium di antara kedua negara dengan kekuatan ekonomi terbesar dunia itu .

Tarif tersebut, yang mulai berlaku Senin ini (2/4/2018) diumumkan malam kemarin oleh Kementerian Keuangan China. Daftar produk itu telah sesuai dengan daftar tarif potensial yang diumumkan China 23 Maret lalu.

Segera setelah pengumuman itu sebuah editorial di tabloid Global Times China memperingatkan AS bahwa jika AS berpikir negara itu tidak akan membalas atau hanya akan mengambil langkah simbolis terkait apa yang dilakukan AS maka “lupakanlah hal itu.”

“Meski China dan AS tidak secara terbuka menyatakan mereka dalam kondisi perang dagang, namun percikan api peperangan telah dimulai,” menurut editorial tersebut sebagaimana dikutip Reuters, Senin (2/4/2018).

Kementerian Perdagangan China menyatakan pihaknya telah menghentikan pembayaran iurannya kepada WTO untuk mengimbangi pengenaan tarif atas 120 produk AS. Produk itu termasuk buah-buahan dan produk ethanol. Tarif atas produk tersebut masih akan dinaikkan sebesar 15% lagi.

Sedangkan, delapan produk lainnya, termasuk daging babi dan aluminium akan dikenakan tarif tambahan sebesar 25% yang akan diberlakukan sejak 2 April ini.

“Penghentian konsesi tarif China merupakan tindakan legal yang disepakati dalam aturan WTO guna mengamankan kepentingan China,” menurut Kementerian China.

The Global Times merupakan media resmi dari grup media People’s Daily milik Partai Komunis China meski kadang-kadang tidak selalu mewakili Pemerintah China.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper