Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OTT Kendari : Wali Kota Diduga Disuap dengan Dolar AS

Pemberian uang suap kepada Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya, Asrun, calon Gubernur Sulawesi Tenggara diduga menggunakan valuta asing.
Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra digelandang kedalam mobil tahanan usai terjaring operasi tangkap tangan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/3/2018)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra digelandang kedalam mobil tahanan usai terjaring operasi tangkap tangan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/3/2018)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Kabar24.com, JAKARTA - Pemberian uang suap kepada Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya, Asrun, calon Gubernur Sulawesi Tenggara diduga menggunakan valuta asing.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa pada Senin (2/4/2018), penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan perusahaan jasa penukaran yang Porto Valas, Matthew Theodore beserta staf pembukuan Eka Sari Kartini. Mereka diperiksa untuk memastikan pemberian uang suap yang diduga dilakukan oleh pengusaha Hasmun Hamzah.

“Penyidik mengoonfirmasi terkait pemberian yang yang ditransfer oleh tersangka HH dalam bentuk dolar AS,” ujarnya.

Hasmun Hamzah diketahui merupakan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara yang kerap menangani proyek infrastruktur di Kota Kendari sejak 2012. Pada 2018, perusahaan ini memenangi tender proyek tahun jamak pembangunan jalan di Kota Kendari senilai Rp60 miliar. Sementara, Adriatama Dwi Putra merupakan anak dari Walikota sebelumnya, Asrun.

Pemberian uang sebesar Rp2,8 miliar ini bermula ketika calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun yang merupakan Wali Kota Kendari periode 2007-2017 meminta Fatmawati Faqih, orang kepercayaan Asrun kepercayaannya untuk meminta uang kepada Hasmun.

Fatmawati Faqih merupakan mantan Kepala BPKAD Kendari mengatakan kepada Hasmun bahwa biaya kampanye semakin mahal. Hasmun kemudian memerintahkan anak buahnya untuk mencairkan tabungan Bank Mega sebesar Rp1,5 miliar pada Senin (26/2/2018). Uang tersebut kemudian digabungkan dengan Rp1,3 miliar yang merupakan uang kas PT Sarana Bangun Nusantara yang kemudian diserahkan kepada Adriatama Dwi Putra dan diteruskan kepada ayahnya.

Uang sebesar Rp2,8 miliar tersebut telah digunakan dan penyidik mengamankan buku rekening yang berisi informasi pencairan uang serta mobil yang digunakan untuk membawa uang tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper