Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MA Benarkan Panitera PN Tangerang Terjaring OTT KPK

Mahkamah Agung (MA) membenarkan adanya staf Pengadilan Negeri (PN) Tangerang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2)./ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2)./ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) membenarkan adanya staf Pengadilan Negeri (PN) Tangerang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Juru Bicara MA Suhadi mengatakan staf tersebut merupakan seorang perempuan bernama Tuti. Tuti adalah seorang panitera dan ditangkap setelah menerima pemberian dari seseorang yang juga telah diamankan oleh KPK

“Saya tidak mengetahui dia ditangkap dalam kasus menerima pemberian terkait kasus pidana atau perdata. Saya juga belum tahu jumlah penyerahan uang tersebut. Tadi Ketua PN saya hubungi masih sidang,” paparnya, Senin (12/3/2018).

Suhadi juga mengaku tidak mengetahui berapa orang staf pengadilan yang diamankan oleh KPK. Akan tetapi, dia mendengar informasi hanya Tuti dan seorang pria yang diduga memberikan hadiah lah yang diamankan oleh penyidik KPK.

Peneliti Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LEIP) Liza Farihah menuturkan OTT terhadap para petinggi lembaga peradilan yang dilakukan oleh KPK perlu didukung agar para hakim dan pengawai yang korupsi bisa ditekan jumlahnya.

MA, lanjutnya, sejauh ini telah berupaya mendorong penguatan sistem pengawasan dengan menerbitkan Peraturan MA (Perma) No. 8/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan. Regulasi ini mengatur pengawasan melekat oleh atasan langsung ke bawahan.

Jadi, jika seorang bawahan melakukan tindakan korupsi atau melanggar kode etik dan ternyata sang atasan terbukti tidak melakukan pencegahan atau tindakan lain, atasan tersebut bisa diberi hukuman.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari KPK. Akan tetapi, berdasarkan catatan Bisnis, Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarief mengatakan baik KPK maupun MA tengah bekerja sama memperkuat sistem pengawasan di MA dan seluruh lembaga peradilan di bawahnya.

Kedua lembaga juga tengah membahas finalisasi nota kesepahaman antara MA dan BPKP untuk membantu penguatan pengawasan internal yang dilakukan Badan Pengawas MA. Salah satu hal yg akan dilakukan adalah audit kepatuhan pengadilan di sejumlah provinsi di Indonesia dalam penanganan perkara, termasuk penguatan mekanisme penanganan terhadap whistleblower.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper