Kabar24.com, KENDARI - Wali Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) Adriatma Dwi Putra dan calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun sedang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sultra, Rabu (28/2/2018). Anak dan ayah itu diperiksa sejak Selasa (27/2/2018) malam.
“Selain ADP dan Asrun KPK juga memeriksa lima orang lainya,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra AKB Sunarto. Sunarto menolak menjelaskan perkara ini dan meminta media menanyakannya langsung ke KPK.
Adriatma dan Asrun terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim KPK di Jalan Syekh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Saat tertangkap tangan, keduanya sedang bersama dengan sejumlah pengusaha.
"Sebentar akan diinfokan. Kami tidak bisa beri informasi," kata polisi yang bertugas menjaga jalan masuk Lantai 2 Reskrimsus.
Lantai 2 Reskrimsus Polda Sultra, tempat Asrun dan Adriatma diperiksa dijaga personil kepolisian dengan seragam tidak begitu lengkap. Wartawan dilarang ke lantai 2 Reskrimsus. Sejumlah petugas kepolisian juga dibatasi untuk tidak naik ke lantai 2 Reskrimsus.
Adriatma adalah Wali Kota Kendari yang terpilih melalui Pilkada 2017. Sedangkan Asrun, ayah Adriatma adalah mantan Wali Kota Kendari selama dua periode. Saat ini, Asrun terdaftar sebagai kandidat gubernur Sulawesi Tenggara.
Baca Juga