Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Kronologis Polisi Menggagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Sabu

Kepolisian telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,6 ton yang akan dibawa masuk ke Indonesia menggunakan kapal di perairan Kepulauan Riau.
Anggota TNI AL menata barang bukti narkotika jenis sabu-sabu saat akan rilis di Pelabuhan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (10/2/2018). TNI AL mengamankan kapal MV Sunrise Glory berbendera Singapura berikut empat ABK berkewarganegaraan Taiwan di perairan Selat Philip yang mengangkut sabu-sabu./Antara-M. N. Kanwa
Anggota TNI AL menata barang bukti narkotika jenis sabu-sabu saat akan rilis di Pelabuhan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (10/2/2018). TNI AL mengamankan kapal MV Sunrise Glory berbendera Singapura berikut empat ABK berkewarganegaraan Taiwan di perairan Selat Philip yang mengangkut sabu-sabu./Antara-M. N. Kanwa

Kabar24.com, JAKARTA - Kepolisian telah berhasil‎ menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,6 ton yang akan dibawa masuk ke Indonesia menggunakan kapal di perairan Kepulauan Riau.

Kepala Tim I Satuan Petugas Khusus Polri-Bea Cukai, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Gembong Yudha mengaku pihaknya sejak awal mencurigai salah satu kapal‎ yang merapat di Perairan Kepulauan Riau.

Kapal tersebut ternyata menggunakan dua bendera pada ujung depan dan belakang kapal yaitu bendera China dan Singapura, kepolisian yang curiga pada kapal itu akhirnya melakukan pengecekan untuk mengetahui kapal itu berasal dari negara mana.

"Kami periksa kelengkapan dokumen kapal itu, ternyata dokumen tentang kapal itu ‎tidak ada surat izin berlayarnya. Lalu kami periksa paspor para anak buah kapal (ABK), ternyata mereka tidak punya paspor asli, semua hanya fotokopi. Padahal aturan yang berlaku itu harus asli paspornya," tuturnya pada Kamis (22/2/2018).

Dia mengatakan dari empat ABK, hanya satu orang yang memiliki paspor asli, sedangkan tiga lainnya hanya fotokopi. Menurutnya, jika sebuah kapal tidak memiliki izin berlayar, seharusnya kapal tersebut tidak boleh berlayar, terlebih berlayar ke negara lain.

"Berarti mereka ini ABK ilegal. Karena tidak ada paspor asli dan surat untuk perjalanannya juga tidak jelas, seharusnya ada biar clear," katanya.

Menurutnya, kecurigaan polisi bertambah pada saat di atas kapal tersebut banyak perlengkapan untuk menangkap kepiting seperti jaring yang masih terlihat baru dan belum pernah digunakan.

Dia menjelaskan jika kapal itu memang berencana mencari kepiting atau ikan di laut lepas, seharusnya warna jaring dan senar mulai memudar, tetapi jaring yang ada di atas kapal itu masih terlihat baru.

"Jadi alat-alat ini semuanya masih baru. Nah, terus kapan mereka tangkap kepitingnya. Ini jelas-jelas aneh," ujarnya.

Setelah kecurigaan bertambah, kepolisian langsung menerjunkan anjing pelacak untuk mengecek kapal tersebut mulai dari bagian depan kapal hingga ke belakang.

Kemudian anjing pelacak langsung menemukan tumpukan narkotika jenis sabu yang ‎disembunyikan pada palka depan kapan yang ditutupi jaring dan tali agar petugas tidak melihat.

"Jadi, setelah kami terjunkan tim dan memeriksa semua bagian kapal itu langsung ditemukan tumpukan sabu. Begitulah kronologisnya. Semua ABK sudah kami amankan saat ini," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper