Kabar24.com, JAKARTA - Panitia Seleksi CPNS Kementerian BUMN Tahun 2017 mengumumkan hasil akhir seleksi. Mereka yang dinyatakan lulus diwajibkan melakukan pemberkasan ulang atau verifikasi dokumen pada 22 hingga 28 November 2017.
Dalam pengumuman yang ditayangkan di laman Kementerian BUMN, http://bumn.go.id, kegiatan pemberkasan ulang tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB di Lantai 4 Kantor Kementerian BUMN Jalan Medan Merdeka Selatan No.13 Jakarta.
"Peserta diminta untuk membawa dokumen asli dan dokumen legalisir untuk setiap dokumen yang dipersyaratkan. Dokumen asli agar ditunjukkan kepada Panitia Seleksi untuk diverfikasi dan dicocokkan dengan dokumen legalisir dan dokumen yang diupload di https://sscn.bkn.go.id," demikian bunyi pengumuman yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro selaku Ketua Panitia Seleksi.
Apabila dalam jangka waktu tanggal 22 sampai dengan 28 November 2017, peserta tidak dapat melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, maka peserta tersebut dinyatakan gugur.
Sebanyak 61 instansi Kementerian/Lembaga (K/L) membuka lowongan penerimaan CPNS Tahap Kedua dengan jumlah total formasi sebanyak 17.928. Kementerian BUMN sendiri menyediakan formasi sebanyak 25.
Total jumlah pelamar CPNS 2017 Tahap II sampai dengan hari terakhir pendaftaran pada 25 September 2017 mencapai 1.295.925 orang.
Baca Juga
Untuk rincian pengumuman dan nama-nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi, silakan klik link di bawah ini: