Kabar24.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyindir pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi melalui akun twitter-nya. @mohmahfudmd, pada Sabtu (18/11/2017).
BACA : Gaya Modis Istri Setya Novanto
Dia mengomentari pernyataan Fredrich yang akan melaporkan KPK ke Pengadilan HAM Internasional. Padahal, Pengadilan HAM Internasional hanya mengadili genosida dan kejahatan kemanusiaan.
Baca Juga
“Fredrich akan melaporkan KPK ke Pengadilan HAM Internasional? Hahaha, Jangan-jangan Fredrich tak tahu bahwa pengadilan internasional tersebut hanya mengadili genosida dan kejahatan kemanusiaan. Genosida dan kejahatan kemanusiaan itu punya arti stipulatif, Bung. Tak bisa disuruh ngurusi Setnov,” tulis Mahfud.
Cuitan Mahfud ini langsung mendapatkan ratusan komen dan retweet dari warganet. Hampir semua warganet setuju dengan pendapat Mahfud MD.
Sebelumnya, banyak kejanggalan pernyataan Fredrich terkait kecelakaan lalu lintas Setya Novanto. Salah satunya, Fredrich menyatakan bahwa kepala Setnov benjol sebesar kue bak pao. Namun, dari foto yang beredar, tidak terlihat luka memar di kepala dan wajah Setnov. Kepala Setnov hanya dibalut perban.