Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras penganiayaan siswa oleh guru M di salah satu SMP di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.
"Ini sudah masuk kategori penganiayaan berat, karena tidak sekedar ditampar, tetapi siswapun dibenturkan kepalanya ke dinding. Diduga akibat benturan tersebut, ananda korban mengalami sakit di kepala," kata Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah itu dipicu hal sepele karena memanggil guru tanpa menyertakan kata yang sesuai di depan nama sang pengajar.
"Karena korban dianggap kurang ajar dengan sengaja memanggil nama si guru tanpa menggunakan kata Pak," kata dia.
Korban, kata dia, yaitu siswa berinisial RHP kini terbujur lemah di IGD RSUD Kota Pangkalpinang setelah menjadi korban pemukulan guru tersebut.
Selain sadis, kata dia, oknum guru itu melakukan aksi kekerasan di hadapan siswa yang lain dan bahkan sempat upaya dilerai oleh siswa yang lain, tetapi sang guru malah makin meningkatkan aksi kekerasan, bahkan terjadi juga pelemparan kursi.
"Guru semacam ini sangat membahayakan bagi keselamatan psikologis dan fisik anak-anak karena tak mampu mengontrol emosi. Yang bersangkutan harus dievaluasi secara kepegawaian oleh dinas terkait apakah masih patut menjadi guru," kata dia.
KPAI Kecam Keras Penganiayaan Guru Terhadap Siswa di Bangka Belitung
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras penganiayaan siswa oleh guru M di salah satu SMP di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

28 menit yang lalu
5.4% Economic Growth Target to Stimulate Consumer Sector, Economists Say

58 menit yang lalu
Oil and Gas Issuers Face Negative Market Sentiment
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

6 menit yang lalu
Buka Data Rekening Terdakwa TPPU Tak Langgar Hukum, Ini Pasalnya

47 menit yang lalu
IGK Manila Meninggal, Surya Paloh Pimpin Upacara Penghormatan Terakhir

1 jam yang lalu
Trump dan Zelensky Bakal Bertemu, Uni Eropa Ikut Pantau

17 Agt 2025 | 10:16 WIB
Detak Asta Cita dan Ketahanan Energi dari Jantung Sulawesi

2 jam yang lalu