Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin reklamasi baik selama menjabat sebagai Kepala Negara maupun saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menanggapi polemik reklamasi di Teluk Jakarta.
“Saya sampaikan, saya sebagai presiden tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi. Sebagai gubernur, saya juga tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi,” tegas Presiden dalam keterangan resmi pada Rabu (1/11/2017).
Dia menambahkan Peraturan Gubernur No. 146/2014 tentang Pedoman Teknis Membangun dan Pelayanan Perizinan Prasarana Reklamasi Kawasan Strategis Pantura Jakarta yang menjadi polemik, merupakan petunjuk untuk mengajukan perizinan.
“Itu kan Pergub yang acuan petunjuk dalam rangka kalau kamu minta izin, bukan reklamasinya. Kalau kamu minta izin, aturannya seperti apa. Bukan kamu saya beri izin, kamu saya beri izin reklamasi, bukan itu,” jelas Presiden.
Proses reklamasi di perairan sebelah utara Ibu Kota memang menimbulkan perbedaan pendapat yang cukup kencang.
Pelaksanaan proyek tersebut sempat dimoratorium, namun bulan lalu keputusan itu dicabut oleh Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan.
Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berulang kali menegaskan rencananya untuk menghentikan proyek reklamasi tersebut.