Kabar24.com, SUKOHARJO - Indonesia menjadi negara yang cukup baik dalam kebebasan pers di antara negara - negara Asia.
Ketua Dewan Pers Yosef Adi Prasetya mengatakan kebebasan pers Indonesia dijamin oleh undang - undang. Regulasi ini satu - satunya yang tidak memiliki peraturan pemerintah apalagi peraturan menteri.
"Karena sudah ada komitmen dari pemerintah untuk tidak mencampuri kebebasan pers, diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pers," ujarnya dalam VOA Affilates Conferences 2017, Rabu (31/10/2017).
Kendati demikian, potensi penyalahgunaan kebebasan pers oleh media abal - abal berpotensi besar terjadi. Dia menyebut ada satu daerah yang memiliki 500 media.
“Saya menyebutnya ini tempo. Tempo - tempo terbit, tempo - tempo tidak. Kalau ada kasus yang ramai, mereka terbit. Kalau tidak ada ya tidak terbit," katanya.
Yosef menyebut media harus menjalankan fungsi sebagai penyambung suara rakyat dan watch dog bagi kebijakan pemerintah. Media juga jangan hanya menjadi corong pemerintah tanpa ada semangar untuk mengawal kebijakan.
Baca Juga