Kabar24.com, DENPASAR - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, bahwa kerugian ekonomi akibat Gunung Agung berstatus awas diperkirakan Rp1,5 triliun hingga Rp2 triliun
Hal itu disampaikan Sutopo melalui siaran pers, Sabtu (28/10/2017). Menurut Sutopo kerugian itu di antaranya berasal dari sektor pariwisata Rp264 miliar, sektor perbankan Rp1,05 triliun, sektor hilangnya pekerjaan para pengungsi Rp204,5 miliar, sektor pertanian, peternakan, kerajinan Rp100 miliar, serta sektor pertambangan dan pembangunan Rp200-500 miliar.
Kerugian ini belum memperhitungkan sektor pendidikan dan kesehatan yang juga terdampak langsung.
Sampai sekarang Pemerintah Provinsi Bali dan kabupaten/kota di Bali terus melakukan penanganan darurat dibantu pemerintah pusat dari kementerian/lembaga, NGO, dunia usaha dan masyarakat.
BNPB mengordinasikan potensi nasional dengan mendirikan Pos Pendampingan Nasional di Karangasem Bali.
“Kami berharap semoga aktivitas vulkanik Gunung Agung kembali normal sehingga masyarakat Bali dapat kembali ke rumahnya dan melakukan aktivitas kehidupan normal,” tuturnya.
Baca Juga
Sementara itu, Gubernur Provinsi Bali kembali memperpanjang masa keadaan darurat penanganan pengungsi Gunung Agung selama 14 hari ke depan. Masa keadaan darurat berlaku 27 Oktober- 9 November 2017.
Perpanjangan masa keadaan darurat ini adalah yang ketiga kalinya sejak Gunung Agung dinaikkan status Awas (level 4) oleh PVMBG pada 22 September 2017.