Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPPU Akan Bahas Kasus Persaingan Usaha di Era Revolusi Industri Keempat

Komisi Pengawas Persaingan Usaha, untuk kesekian kalinya akan menyelenggarakan forum persaingan usaha bertaraf internasional, yaitu The 2nd Jakarta International Competition Forum (2JICF) pada tanggal 24 dan 25 Oktober 2017 di Jakarta.
Ketua KPPU M. Syarkawi Rauf membuka acara East Asia Conference on Competition Law and Policy (The10th EACON) Kamis, 7 September di Nusa Dua, Bali. Acara ini dihadiri oleh otoritas persaingan usaha di Asean, Asia Timur dan Australia./Deliana Pradhita Sari
Ketua KPPU M. Syarkawi Rauf membuka acara East Asia Conference on Competition Law and Policy (The10th EACON) Kamis, 7 September di Nusa Dua, Bali. Acara ini dihadiri oleh otoritas persaingan usaha di Asean, Asia Timur dan Australia./Deliana Pradhita Sari

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha, untuk kesekian kalinya akan menyelenggarakan forum persaingan usaha bertaraf internasional, yaitu The 2nd Jakarta International Competition Forum (2JICF) pada 24 dan 25 Oktober 2017 di Jakarta.

Ketua KPPU, Syarkawi Rauf menjelaskan kegiatan yang pertama kali diinisiasi oleh KPPU pada 201barui merupakan langkah strategis dalam mengantisipasi setiap perkembangan praktik bisnis di tingkat domestik maupun internasional baik dalam perspektif penegakan hukum maupun kebijakan persaingan usaha.

"JICF diharapkan dapat menjadi wadah multi stakeholder di bidang persaingan usaha, sebagai tempat bagi semua stakeholder persaingan Usaha di Dalam negeri, Asean, Asia Timur dan secara global untuk berbagi informasi terbaru dan juga International best practices maupun sebagai wadah untuk meningkatkan kompetensi stakeholder dalam bidang persaingan usaha" terang Syarkawi salam siaran person, Minggu (22/10).

Pada penyelenggaraan tahun ini, 2JICF mengambil tema "Disruptive Innovation, Competition Policy & Challenge to Emerging Markets". Tema ini secara khusus diangkat oleh KPPU didasarkan pada makin meningkatnya inovasi yang membantu menciptakan pasar baru, mempengaruhi pasar yang sudah ada, dan pada akhirnya menggantikan teknologi terdahulu.

Revolusi industri keempat mengubah model bisnis yang selama ini ada menjadi new business model. Sebagai otoritas pengawas persaingan usaha, KPPU bersama para pemangku kebijakan lainya diharapkan mampu mengantisipasi perubahan tersebut secara cepat dan tepat.

"Bagaimana pasar bereaksi dengan kondisi tersebut? Bagaimana penggunaan inovasi tersebut dilihat dari perspektif persaingan usaha? dan bagaimana seharusnya pemerintah, KPPU, dan para pelaku usaha menyikapi fenomena baru dalam konteks fourth industrial revolution dengan new business model? Semua akan kita bahas dalam 2JICF ini" tegas Syarkawi.

Guna memberikan perspektif yang lebih komprehensif, dalam 2JICF ini KPPU menghadirkan para panelis dari beberapa otoritas pengawas persaingan usaha di kawasan Asia Timur, Eropa dan juga para praktisi nasional.

"Forum ini diharapkan menjadi milik publik, dan melibatkan komunitas secara luas. Dengan adanya forum ini, maka upaya pengarusutamaan kebijakan persaingan usaha secara nasional di era digital ini dapat semakin cepat dan dalam," tutup Syarkawi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fajar Sidik
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper