Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi : Permasalahan KEK Mandalika Hanya Selembar Kertas

Presiden Joko Widodo meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, yang merupakan kawasan bertema pariwisata dan menjadi KEK ke-empat yang beroperasi setelah KEK Sei Mangkei, KEK Tanjung Lesung, dan KEK Palu.
Presiden Joko Widodo saat meresmikan KEK Mandalika di Lombok Tengah, Jumat (20/10/2017).
Presiden Joko Widodo saat meresmikan KEK Mandalika di Lombok Tengah, Jumat (20/10/2017).

Kabar24.com, MATARAM -- Presiden Joko Widodo meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, yang merupakan kawasan bertema pariwisata dan menjadi KEK ke-empat yang beroperasi setelah KEK Sei Mangkei, KEK Tanjung Lesung, dan KEK Palu.

Disebutnya, perjalanan panjang KEK Mandalika akhirnya bisa berakhir manis. Pasalnya, menurut orang nomor 1 di Indonesia tersebut, cukup banyak permasalahan yang terjadi pada tingkat teknis. Hal tersebut tentunya menghambat proses pengembangan kawasan Mandalika.

"Permasalahannya ternyata hanya selembar kertas yaitu inpres untuk pembebasan lahan, semua takut. Tapi, setelah kita rapat sekali, keluar inpres, setelah itu tidak ada 2 bulan lancar semua," tegas Jokowi di kawasan Mandalika, Jumat (20/10/2017).

Jokowi menekankan agar pengembangan kawasan ini benar-benar bisa bermanfaat bagi masyarakat di sekitar kawasan.

Selain itu, Mandalika harus memiliki karakteristik yang membedakan dengan daerah wisata lainnya, salah satu yang memungkinkan adalah dengan membuat desain bangunan yang mencerminkan kearifan lokal setempat.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyatakan KEK Mandalika merupakan bagian dari langkah-langkah strategis membangun Indonesia secara menyeluruh.

Darmin juga menjelaskan bahwa berbagai infrastruktur prioritas, seperti jalan tol, pelabuhan, bandar udara, waduk, pembangkit listrik, serta sistem telekomunikasi modern, segera dapat terwujud di daerah-daerah di seluruh Indonesia agar masyarakat dapat ikut menikmati hasil kemerdekaan.

“Pembangunan harus menyentuh wilayah-wilayah belum berkembang dan wilayah-wilayah belum tersentuh atau pinggiran,” ujar Darmin.

Darmin juga meminta agar pemerintah daerah seperti gubernur, bupati serta kementerian terkait untuk segera mengambil langkah yang diperlukan agar KEK bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.

Selain itu, guna menarik aliran investasi ke KEK, pemerintah telah mengeluarkan Perpres No 91 tahun 2017 tentang Kebijakan Percepatan Kemudahan Berusaha.

Dengan demikian, investor yang akan berinvestasi di KEK diberi banyak kemudahan, insentif serta fasilitas agar mereka dapat segera merealisasikan investasinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper