Kabar24.com, JAKARTA - Presenter ‘Kompas TV’ Aiman Witjaksono berencana memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam kaitannya dengan laporan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Polisi Aris Budiman.
"Saya akan datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Aiman melalui pesan tertulia, Rabu (11/10/2017).
Aiman menyatakan akan datang sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya hari ini sekitar pukul 10.00 WIB.
Aiman menyatakan tindakanya ini adalah demi memenuhi kewajiban sebagai warga negara, namun berharap laporan Aris Budiman diselesaikan lewat Dewan Pers.
Selain Aiman, Pemimpin Redaksi ‘Kompas TV’ Rosiana Silalahi menerima surat panggilan sebagai saksi dari penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan yang sama.
Sebelumnya, Aris Budiman melaporkan Koordinator Indonesia Coruption Watch (ICW) Donald Faridz yang dituduh mencemarkan nama baik saat diwawancara Aiman di Kompas TV.
Baca Juga
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan menegaskan laporan Aria Budiman itu ditujukan kepada narasumber wawancara Kompas TV.
Aris melaporkan isi pemberitaan tentang tuduhan menerima aliran dana Rp2 miliar dari tersangka dugaan kasus korupsi.