Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baru Dua Hari, Pendaftar CPNS sudah 74.145 Orang

Jumlah pelamar yang mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di hari kedua pendaftaran telah mencapai lebih dari 74.145 orang.
Ilustari pendafataran CPNS online./menpan.go.id
Ilustari pendafataran CPNS online./menpan.go.id

Kabar24.com, JAKARTA -- Jumlah pelamar yang mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di hari kedua pendaftaran telah mencapai lebih dari 74.145 orang.

Sementara itu, jumlah posisi CPNS yang diperebutkan dalam seleksi kali ini hanya 19.210 posisi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Mahkamah Agung (MA).

“Yang sudah membuat account ada 138.005 orang, pendaftar keseluruhan 74.145 orang, terdiri atas Kemenkumham 71.292 orang, dan MA sebanyak 3.126,” kata Kepala Bagian Hubungan Media dan Pengaduan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Herman, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Rabu (2/8/2017).

Tingginya antusiasme masyarakat melamar formasi CPNS itu, dinilai Herman menunjukkan bahwa profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi primadona bagi sebagian besar masyarakat di Indonesia.

Sebelumnya, jelas Herman. sejak 30 Juli 2017 hingga beberapa jam jelang dibukanya pendaftaran, total kunjungan ke website resmi BKN di alamat www.bkn.go.id sebanyak 500.514 kali.

Masih pada laman tersebut, dari jumlah 500.514 kunjungan, 84,49% di antaranya adalah pengunjung yang mencari tahu informasi pendaftaran calon PNS tahun 2017.

Guna mengurangi kepadatan kunjungan, Herman mengimbau agar calon pelamar mencari waktu dimana akses pada portal pendaftaran, yakni sscn.bkn.go.id tidak terlalu padat.

“Masih ada waktu sebulan ke depan untuk melakukan pendaftaran online. Tidak perlu buru-buru di minggu pertama Agustus,” tambahnya.

Selain itu, Herman mengingatkan bagi masyarakat yang akan mendaftarkan diri sebagai calon PNS, agar membaca pengumuman secara seksama dan hindari oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami pastikan, Pemerintah melalui BKN menjamin penerimaan calon PNS yang transparan dan bebas Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN),” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper