Bisnis.com, MEDAN - Ratusan ribu rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyelesaian kerugian negara belum ditindaklanjuti oleh entitas terkait.
Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar mengatakan angka tersebut diketahui dari laporan hasil pemeriksaan yang setiap tahun dilaporkan dan disampaikan ke berbagai institusi.
"Ada 200.000-an yang tersisa, ini harus diselesaikan sehingga tidak diwariskan terus menerus," kata Bahrullah di Medan, Selasa (25/7/2017).
Lembaga auditor negara itu telah mengidentifikasi sejumlah persoalan mengenai lambannya penyelesaian kerugian negara oleh emtitas di daerah.
Masalah sumber daya manusia masih menjadi kendala utama dalam penyelesaian tersebut. Persoalan soal kewenangan BPK misalnya, banyak entitas hanya mengetahui bahwa BPK sekadar melakukan audit.
Padahal sesuai amanat undang-undang, kewenangan BPK juga mencakup pengawasan setelah audit termasuk penyelesaian kerugian negara. "Karena itu kami akan terus melakukan pendekatan supaya bisa ditindaklanjuti," jelasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel