Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPPU Tidak Ikut Campur Kasus Pidana PT IBU

Komisi Pengawas Persaingan (KPPU) enggan ikut campur mengenai pengembangan kasus pidana yang menyeret PT Indo Beras Unggul (IBU).
Beras Cap Ayam Jagi dan Maknyus-tigapilar.com
Beras Cap Ayam Jagi dan Maknyus-tigapilar.com
Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan (KPPU) enggan ikut campur mengenai pengembangan kasus pidana yang menyeret PT Indo Beras Unggul (IBU).
 
Syarkawi Rauf, Ketua KPPU, mengatakan mengenai kasus hukum berjalan atas penggrebekan gudang beras kemasan (Cap Ayam Jago), biar menjadi fokus dari Kepolisian.
 
“Mengenai kasus hukum yang sedang berjalan, kami tidak ikut campur. Fokus KPPU saat ini mencari solusi bagaimana menghadirkan rantai distribusi industri beras yang ideal,” tuturnya, Selasa (25/7/2017).
 
Pekan lalu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Rikwanto  mengatakan PT Indo Beras Unggul diduga melanggar Pasal 382 KUHP tentang Perbuatan Curang dalam Usaha dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
 
Terlepas dengan adanya yang melibatkan anak usaha dari PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk ini, KPPU mengklaim terus berupaya mencari solusi untuk memberikan atmosfer usaha yang ideal di sekor beras.
 
Seusai FGD Beras yang diadakan KPPU, Syarkawi akan kembali duduk bersama dengan pelaku usaha dari hulu–hilir industri beras. Nantinya, diharapkan solusi yang didapat mampu menghadirkan tata niaga beras yang lebih baik.
 
“Kami juga membicarakan model pengendalian harga di negara lain. Ternyata, di negara lain, menggunakan pasar lelang komoditi, pasar ini membuat disiribusi lebih singkat,” ujarnya.
 
Syarkawi juga menyinggung soal dugaan pelanggaran persaingan usaha yang dilakukan PT IBU. Hanya saja, pihaknya masih melakukan penelitian awal, dan belum akan meningkatkan status perkaranya.
 
Dugaan pelanggarana persaingan usaha dilihat dari kemungkinan adanya penyalahgunaan posisi dominan di pasar dan juga pengenaan harga yang eksesif.
 
“Masih dugaan, kami juga baru menelitinya. Soal industri beras, kami sudah melakukan riset dalam setahun terakhir,” tambahnya.
 
Turut hadir Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey mengatakan dengan adanya perkara beras kemasan ini, pihaknya berharap tidak ada gangguan mengenai pasokan di setiap toko.
 
“Tujuan kami ingin memajukan ekonomi. Apakah sekarang produk tersebut [Cap Ayam Jago dan Maknyuss] terhenti pasokannya, akan dipastikan dalam waktu dekat,” katanya.
 
Sementara itu, Presiden Direktur PT food Station Tjipinang Jaya Arief Prasetyo Adi mengatakan sejauh ini pasokan beras di Pasar Induk Cipinang tidak terganggu. Tercatat hari ini, pasokan di pasar induk tersebut tersedia 43.000 ton.
 
“Akhir pekan lalu juga stabil, barang masuk 2.500 ton, dan keluar 2.300 ton,” ujarnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper