Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Beras PT IBU, KPPU Bilang Penyelidikan Masih Jauh

Komisi Pengawas Persaingan Usaha menyatakan masih melakukan pengembangan penelitian soal dugaan pelanggaran persaingan usaha yang dilakukan PT Indo Beras Unggul (IBU).
Ketua KPPU Syarkawi Rauf (dari kiri), Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan Sekjen Kementerian Perdagangan Karyanto memerlihatkan karung berisi beras cap Ayam Jago dan Maknyuss yang dipalsukan kandungan karbohidratnya dari berbagai merk saat penggerebekan gudang beras di PT Indo Beras Unggul, di kawasan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7) malam./ANTARA-Risky Andrianto
Ketua KPPU Syarkawi Rauf (dari kiri), Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan Sekjen Kementerian Perdagangan Karyanto memerlihatkan karung berisi beras cap Ayam Jago dan Maknyuss yang dipalsukan kandungan karbohidratnya dari berbagai merk saat penggerebekan gudang beras di PT Indo Beras Unggul, di kawasan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7) malam./ANTARA-Risky Andrianto

Bisnis.com, JAKARTA- - Komisi Pengawas Persaingan Usaha menyatakan masih melakukan pengembangan penelitian soal dugaan pelanggaran persaingan usaha yang dilakukan PT Indo Beras Unggul (IBU).

Syarkawi Rauf, Kepala KPPU, mengatakan pihaknya mengakui bahwa setahun belakangan telah melakukan penelitian terkait industri beras nasional. Dari penelitian tersebut ditemukan bahwa jalur distribusi yang panjang, menyebabkan gap yang tinggi dari harga jual petani hingga sampai ke konsumen.

Data KPPU menyebut, harga dasar gabah petani untuk kering panen sekitar Rp3.700/kg dan gabah kering giling Rp4.600/kg. Sementara itu, harga pembelian beras petani ditetapkan Rp7.300/Kg. 

Harga pasar riil saat ini berada di kisaran Rp10.500/Kg, meskipun ada sejumlah pelaku usaha yang menjual pada harga lebih tinggi. Biaya produksi petani diperkirakan Rp3.150/Kg. 

Dengan perkiraan produksi gabah 79,6 juta ton atau 46,5 juta ton beras, dan dengan mempertimbangkan harga-harga sebelumnya margin (keuntungan) yang dinikmati petani (56 juta orang) Rp65.7 triliun, sedangkan margin keuntungan perantara petani dengan konsumen (middle men) mencapai Rp186 triliun.

Saat disinggung mengenai kemungkinan adanya monopoli yang dilakukan PT IBU, Syarkawi menyatakan penyelidikannya masih jauh dan memerlukan analisis yang kompleks. 

"Bagi KPPU, tentu akan masuk melakukan penelitian dengan dugaan penyalahgunaan posisi dominan di pasar dan juga mengenai pengenaan harga tinggi. Akan tetapi, melihat perkara pidana yang berkembang, tentu kita lihat bersama saja," tuturnya, Selasa (25/7/17).

Satgas Pangan dalam penggerebekan pada Kamis (20/7) malam, sebagai upaya menata rantai pasok agar disparitas harga tidak terlampau tinggi. PT Indo Beras Unggul (IBU) dituding membeli beras subsidi dan dijual dengan harga tinggi. Beras itu adalah jenis IR 64 yang mendapat subsidi pupuk dan benih (subsidi output).

Syarkawi menambahkan dengan adanya temuan Satgas Pangan, dapat menjadi momentum memperbaiki kualitas industri beras nasional. 

"Kami belum sampai membuat kesimpulan, apakah ini monopoli atau bukan. Harus dilihat dulu, pangsa pasarnya dia di segmen premium seperti apa, nanti juga harus dibandingkan dengan merek premium lainnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper