Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ICW Acungi Jempol KPK Bongkar Korupsi E-KTP

Langkah KPK ini patut diapresiasi untuk menunjukkan keseriusan KPK membongkar dalang persekongkolan pengadaan KTP Elektronik yang merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun itu
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) dan juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait penetapan Setya Novanto sebagai tersanka dalam kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik (KTP-e) yang merugikan negara senilai Rp2,3 triliun, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/7/2017). (ANTARA FOTO/Ubaidillah)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) dan juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait penetapan Setya Novanto sebagai tersanka dalam kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik (KTP-e) yang merugikan negara senilai Rp2,3 triliun, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/7/2017). (ANTARA FOTO/Ubaidillah)

Kabar24.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis data secara elektronik (KTP-e), yang menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka pada, Senin (17/7) malam.

"Langkah KPK ini patut diapresiasi untuk menunjukkan keseriusan KPK membongkar dalang persekongkolan pengadaan KTP Elektronik yang merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun itu," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz dalam siaran pers di Jakarta, Senin malam.

Tentunya, menurut dia, untuk menghadapi proses hukum, Setya Novanto harus mundur sebagai Ketua DPR. Hal ini ditujukan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang sebagai pimpinan lembaga negara untuk melawan proses hukum sehingga tidak terjadi konflik kepentingan.

Pada saat yang sama, Partai Golkar harus segera melakukan pembenahan internal untuk untuk mengganti pimpinannya yang bermasalah.

"Selain itu, Golkar harus mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK agar citra partai tidak semakin terbenam," catatnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo pada Senin malam mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Setya Novanto (SN) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-e) tahun 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fajar Sidik
Sumber : antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper