Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BOM KAMPUNG MELAYU: 3 Tersangka Berperan Sediakan Bahan Peledak

Tiga tersangka teroris yakni Asep Sofian alias Abu Dafa, Waris Suyitno alias Masuit, dan Jajang Iqin Sodikin berperan menyediakan bahan peledak bagi salah satu bomber Terminal Kampung Melayu Jakarta Timur, Ahmad Sukri.
 Aparat kepolisian berjaga di lokasi ledakan bom Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Kamis (25/5)./Antara-Puspa Perwitasari
Aparat kepolisian berjaga di lokasi ledakan bom Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Kamis (25/5)./Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA -  Tiga tersangka teroris yakni Asep Sofian alias Abu Dafa, Waris Suyitno alias Masuit, dan Jajang Iqin Sodikin berperan menyediakan bahan peledak bagi salah satu bomber Terminal Kampung Melayu Jakarta Timur, Ahmad Sukri.

"Peran mereka sangat penting di antaranya memasok bahan peledak," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/6/2017) malam.

Menurut dia, hal ini disimpulkan dari sejumlah barang bukti yang disita dari ketiga tersangka mirip dengan barang bukti yang ditemukan di rumah Ahmad Sukri.

"Barang bukti yang ditemukan di rumah mendiang Ahmad Sukri mirip dengan yang ditemukan di rumah terduga bom di Kampung Melayu yaitu beberapa panci presto berukuran 24 sentimeter, casing detonator rakitan dan serbuk korek api, dan bahan peledak utama TATP," ujar Setyo.

Polri telah menetapkan tiga tersangka tindak pidana terorisme terkait kasus bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur. Mereka adalah Asep Sofian alias Abu Dafa, Waris Suyitno alias Masuit, dan Jajang Iqin Sodikin.

Setyo mengatakan, ketiga orang itu ditangkap di tiga lokasi yang berbeda di Bandung, Jawa Barat, satu hari setelah peristiwa bom bunuh diri di Kampung Melayu.

Ketiga tersangka adalah teman Ichwan Nurul Salam dan Ahmad Sukri, pelaku bom bunuh diri di Kampung Melayu.

Menurut dia, ketiga tersangka diperiksa dan ditahan di Polres Depok, Jawa Barat.

"Pasal yang dikenakan yakni Pasal 15 juncto Pasal 7 dan Pasal 13 huruf c Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," katanya.

Sementara polisi masih memeriksa keterlibatan tiga terduga teroris lainnya yakni R alias B yang ditangkap di Cibubur, Jabar, Sabtu (27/5).

Selain itu, AS dan BF alias I yang ditangkap di dua lokasi berbeda di Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa (30/5).

R alias B, AS dan BF alias I diduga bertemu dengan Ahmad Sukri sehari sebelum peristiwa bom bunuh diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper