Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazarudin meminta para pihak yang menerima uang yang berkaitan dengan pembahasan anggaran proyek pengadaan KTP elektronik mengaku secara gamblang, karena akan dia bongkar keterkaitan para pihak tersebut.
Ditemui sebelum sidang lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Senin (3/4/2017), Nazarudin mengatakan, bantahan terkait penerimaan uang yang berkaitan dengan kasus korupsi merupakan hal yang lumrah.
“Ya memang kalau itu bermasalah pasti dibantah, dari mana mau mengaku. Tapi, kan kalau dia mau mengakui lebih baik. Lebih baik mengaku biar supaya hukumannya di dunia dan akhirat tidak berat kan,” tutur pria yang akan bersaksi di persidangan tersebut.
Nama Nazarudin dan Andi Agustinus alias Andi Narogong telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh politisi Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng. Nazar mengatakan dia tidak gentar dengan laporan itu bahkan dia akan memberikan informasi lain yang diduga melibatkan Mekeng.
Pria yang sempat buron dan ditangkap di Kolombia ini mengaku sejak awal sudah berniat membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap sejumlah mega korupsi seperti Hambalang, KTP elektronik dan lain sebagainya.